Berita

Debtcollector yang Buron Setahun Akhirnya Ditangkap Polda Jateng, Tersangkut Kasus Kekerasan

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Debtcollector yang Buron Setahun Akhirnya Ditangkap Polda Jateng, Tersangkut Kasus Kekerasan

Share this article
Akhir Pelarian Setahun, Debtcollector Pelaku Kekerasan Ditangkap Polda Jateng

SEMARANG – Polda Jateng menangkap bos debtcollector (DC) yang menjadi buronan selama satu tahun. Tersangka bernama Anggiat Marpaung ini terlibat dalam aksi kekerasan hingga perampasan.

Ia dibekuk Unit Jatanras Polda Jateng dalam pelarianya di Jambi pada Kamis (26/9/2024). Saat diamankan, tersangka bersama seorang perempuan berinisial S yang diduga merupakan kekasihnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu DPO lainnya bernama Sunardi alias Aceng saat berada di sebuah perusahaan pembiayaan kredit di Semarang.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan, aksi yang dilakukan tersangka terjadi di kantor sebuah bank swasta di Kota Semarang pada tanggal (6/9/2023) lalu. Dari penindakan itu, tersangka melarikan diri sehingga sempat dalam pengejaran.

Lebih lanjut, bahwa tersangka Anggiat Marpaung dalam pelariannya di Jambi, telah mendirikan PT Debt Collector baru dan beroperasi di daerah Jambi.

“Ini DPO dulu meresahkan di Jateng dan mereka berdasarkan informasi dari Polda Jambi melakukan hal yang sama juga. Untuk detailnya kita akan rilis nanti,” ujarnya.

Sementara, tersangka Anggiat mengaku melarikan diri karena takut ditahan. Ia juga tak segera menyerahkan diri karena tidak memiliki mental.

“Saya dulu dari Semarang ke Jakarta, kemudian ke Cirebon baru ke Jambi. Saat itu masih ragu dengan kondisi yang ada, sehingga saya tidak mempunyai mental untuk menyerahkan diri,” bebernha.

Sebagai informasi, Ditreskrimum Polda Jateng menangkap delapan orang Debt Collector (DC) karena bertindak arogan terhadap nasabahnya yang mengalami macet kredit.

Tindakan arogan dengan cara merampas mobil milik nasabah yang mengalami kredit macet itu terjadi di dua lokasi, yang pertama yakni di terjadi di halaman parkir sebuah bank swasta di Jalan Pemuda 20, Semarang pada (6/10/2023), sekira pukul 22.00 WIB. Sedangkan yang kedua terjadi di daerah Kedungmundu pada (2/11/2023).

Sumber : halosemarang.id

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo