Berita

Viral di Medsos, Polsek Grogol Tangkap Geng Klitih dari Solo dan Sukoharjo

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Viral di Medsos, Polsek Grogol Tangkap Geng Klitih dari Solo dan Sukoharjo

Share this article
Viral Di Medsos, Polsek Grogol Tangkap Geng Klitih Dari Solo

SOLO – Gerombolan pemuda yang membawa senjata tajam di Bacem, Kecamatan Grogol yang berhasil diamankan pihak kepolisian, ternyata setelah diinterogasi diketahui mereka merencanakan perang antargenk. Aksi tersebut dipicu penganiayaan yang dilakukan Genk Konsisten Telta (Kontel) terhadap Genk NK (Nusakambangan) Agustus lalu.

Semula telah terjadi pengeroyokan yang dilakukan oleh Genk Kontil terhadap tiga pemuda. Belakangan diketahui dilakukan Genk NK. Pengeroyokan terjadi S di pertigaan Jalan Raya Solo-Baki Dukuh Babadan RT 01 RW 03 Desa Madegondo, Kecamatan Grogol, Selasa (20/8) pukul 03.00.

“Korban yakni Abdul Wahab, 19, warga Kecamatan Grogol; Deni Ramadhan Suwandi, 19, warga Kecamatan Baki; dan DAW, 18, warga Kecamatan Grogol. Ketiga korban mengalami luka bacokan dan dilarikan ke rumah sakit,” terang Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit dalam jumpa pers di Mapolres Sukoharjo, Jumat (27/9).

Dari kejadian itu, Polsek Grogol langsung melakukan penyelidikan, kemudian mengamankan delapan tersangka. Dua diantaranya anak dibawah umur, yakni AC, warga Kecamatan Grogol dan YP, warga Kecamatan Serengan, Solo.

Kemudian pelaku dewasa yang semuanya adalah warga Kecamatan Grogol yakni Muhammad Tri Wibowo alias Regol; Chandra Ardiyansyah; Wahyu Ilahi; Damar Zulfikar; Tri Hermawan dan Rehan Ade Saputra.

“Untuk Rehan Ade Saputra alias Ucil merupakan seorang residivis dalam kasus tindak pidana penganiayaan dikenai hukuman 8 bulan yang baru saja bebas dan masa tahanan di Agustus 2024,” ungkap Sigit.

Peristiwa bermula, pada Senin (19/8) para tersangka ini berkumpul di satu tempat kos di Grogol, sambil minum-minuman keras hingga larut malam. Kemudian dengan mengendarai sepeda motor berboncengan dengan membawa senjata tajam mereka mencari sasaran.

“Lalu ada korban yang mengendarai sepeda motor NMax berboncengan 3. Kemudian dikejar oleh para tersangka ini,” katanya.

Setelah dapat berada disamping korban tepatnya di tempat kejadian perkara, Muhammad Tri Wibowo alias Regol yang dibocengkan oleh AC memepet para korban hingga berhenti. Setelah itu Regol memukul menggunakan tangan sebelah kanan sebanyak 1 kali mengenai kepala korban Deni Ramadhan, dan menggunakan helm.

Saat itu dia duduk di depan sebagai joki. Regol menyabetkan senjata tajam berupa corbek panjang sekira 80 cm ke arah korban DAW sebanyak 3 kali mengenai jok sepeda motor 1 kali, mengenai bodi sepeda motor sebelah kanan dan kir. Tidak berhenti disitu, Regol juga menyabetkan corbek 1 kali mengenai perut korban Abdul Wahab.

“Abdul Wahab berlari ketakutan ke arah barat. Kemudian, DAW juga berlari ke arah barat menuju jembatan dan dikejar oleh Regol. Kemudian Regol kembali menyabetkan corbek sebanyak 3 kali ke arah korban DAW, yang mengenai tangan sebelah kanan, bibir bawah dan leher bagian belakang,” katanya.

Disaat waktu yang bersamaan dengan kejadian tersebut, 3 orang pelaku yang lain, Damar Zulfikar, Tri Hermawan, dan Wahyu Ilahi mengejar korban Abdul Wahab dan menyabetkan pedang 2 kali kepada korban.

“Mengenai lengan korban,” katanya.

Tiga pelaku lainnya, yakni Chandra Ardiyansyah, YP, dan lrehan Ade Saputra alias Ucil memukul ke arah korban Deni Ramadhan Suwandi. Ucil yang juga menyabetkan samurai ke arah korban Deni sebanyak dua kali.

“Mengenai kepala namun pada saat itu menggunakan helm, dan satu kali mengenai paha kiri,” bebernya.

Usai melakukan aksinya, para pelaku kembali ke kos di Grogol yang ditempat oleh Ucil. Aksi mereka mengakibatkan Abdul Wahab mengalami luka robek pada atas siku lengan kiri belakang. Deni Ramadhan Suwandi mengalami bekas kemerahan memanjang pada paha kiri, sedangkan DAW luka robek pada punggung tangan kiri..

“Para tersangka diancam dengan Pasal 170 KUHPidana Jo Pasal 351 KUHPidana. Jo pasal 55 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” terangnya.

Tidak sampai disitu, hasil penyelidikan ternyata mengarah kepada adanya 2 Genk yang berseteru. Hal ini terungkap setelah jajaran Polsek Grogol mengungkap video viral aksi gerombolan yang membawa senjata tajam di Jembatan Bacem
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit melalui Kapolsek Grogol AKP Kurniawan peristiwa terjadi pada Senin (16/9) pukul 03.30.

Lokasi kejadian di Jalan Raya Sukoharjo-Wonogiri, Dukuh Bacem, Desa Grogol Kecamatan Grogol, atau di sekitar jembatan Bacem.

“Gerombolan sekitar 15 orang, membawa senjata tajam. Mereka menakut-nakuti warga sekitar jembatan Bacem,” ungkap Kurniawan.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Ipda Eko Wahyudi bersama tim melakukan penyelidikan. Hasilnya, diketahui pelaku berjumlah 6 orang. Yakni, RAR, warga Banjarsari; MFS warga Pasar Kliwon, GET warga Laweyan, DAW warga Grogol, Kabupaten Sukoharjo, dan RS warga Kecamatan Baki.

Untuk ND, warga Kecamatan Laweyan masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Sejumlah barang bukti senjata tajam diamankan dalam penangkapan itu.

“Ada 4 senjata tajam jenis celurit berukuran 1,5 meter,” katanya.

Sumber : RADARSOLO.COM