Berita

Polda Jateng Tangkap Bos Debt Collector dan Perempuan di Jambi

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polda Jateng Tangkap Bos Debt Collector dan Perempuan di Jambi

Share this article
Buron Lama, Bos Dc Yang Diburu Polda Jateng Akhirnya Ditangkap

Semarang – Bos Debt Collector (DC) yang jadi buronan dan ditangkap Ditreskrimum Polda Jateng di Jambi diamankan bersama seorang perempuan. Mereka kemudian dibawa ke Semarang.
Tersangka bernama Anggiat Marpaung itu ditangkap hari Kamis (26/9) di Jambi saat sedang bersama teman wanitanya. Kemudian hari Jumat (27/9) kemarin mereka dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda Jateng di Semarang.

“AM bos dari DC dan melarikan diri ke Jambi. Yang bersangkutan di Jambi mendirikan perusahan DC dan beroperasi di Jambi. Ditangkap bersama perempuan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Johanson Simamora di kantornya, Jalan Pahlawan Nomor 1, Semarang, Jumat (27/9/2024).

Belum dijelaskan apa kaitannya perempuan tersebut dengan Anggiat. Namun terlihat perempuan berambut panjang itu ikut masuk ke kantor Ditreskrimum Polda Jateng saat Anggiat digelandang.

“Ini merupakan kasus yang dulu kami janjikan. Kami dari Jatanras Krimum Polda Jateng pasti akan mengejar kemanapun pelaku kejahatan kabur bersembunyi dan kami pasti tangkap. Dan hari ini kami buktikan statement kami tahun lalu,” tegas Johanson.

“Ini kasus kejadian tahun lalu, ada pelaporan tentang pasal 368, 365, 363 KUHP yang dilakukn DC,” imbuhnya.

Kasus yang dimaksud adalah tindakan arogan kepada nasabah yang mengalami kredit macet dengan merampas mobil korban. Lokasi pertama di Halaman Parkir CIMB Niaga, Jalan Pemuda 20, Semarang pada 6 Oktober 2023. Sedangkan lokasi kedua terjadi di Halaman House Of Niti Kedungmundu pada 2 November 2023.

Polisi saat itu sudah membekuk 8 tersangka dan memburu tersangka lainnya. Setelah Anggiat dibekuk, ternyata salah satu komplotannya menyerahkan diri di Semarang yaitu bernama Sunardi alias Aceng.

Dalam pelariannya setahun, mereka berpindah-pindah tempat. Bahkan Anggiat juga menjalankan bisnis DC lagi di Jambi. Kini keduanya ditahan di Polda Jateng untuk proses lebih lanjut.

Saat ditanyai Johanson, Anggiat sempat mengaku dirinya tidak mendirikan lagi perusahaan debt collector. Ia mengungkapkan hanya menumpang.

“Saya tidak mendirikan perusahaan tapi numpang jadi DC juga,” imbuh Anggiat saat ditanya soal informasi dia mendirikan perusahaan DC di Jambi.

Dia menuturkan tak kunjung menyerahkan diri karena tidak siap mental. Padahal di Jambi Anggiat kembali mengulangi aksinya sebagai DC.

“Saat itu masih ragu dengan kondisi yang ada sehingga saya tidak punya mental menyerahkan diri,” ujarnya.

Sumber : www.detik.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo