Berita

Aksi Balap Liar Berakhir, Polres Banjarnegara Amankan 14 Remaja

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Aksi Balap Liar Berakhir, Polres Banjarnegara Amankan 14 Remaja

Share this article
Aksi Balap Liar Berakhir, Polres Banjarnegara Amankan 14 Remaja

BANJARNEGARA – Polres Banjarnegara telah mengamankan 14 pelajar SMP saat patroli skala besar di jalan Raya Pucang, Desa Gemuruh, Bawang, Kabupaten Banjarnegara.

Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso, SH, SIK, MH mengatakan, awalnya pada Minggu, 29 September 2024 sekitar pukul 00.30-03.30 WIB petugas melakukan kegiatan patroli di wilayah hukum Polres Banjarnegar dengan sasaran utama tawuran warga, balap liar, dan gangguan kamtibmas lainnya.

“Saat patroli petugas mendapati para remaja yang sedang bergerombol di jalan bawang, dimana mereka sedang melakukan balap liar, lalu salah seorang remaja tertangkap dan memberi tahu tempat berkumpulnya remaja yang lain kemudian didatangi ke tempat berkumpulnya,” katanya di Mapolres Banjarnegara, Minggu (29/9/2024) siang.

Saat petugas mendatangi lokasi berkumpulnya remaja, lanjut dia, dari kejauhan tampak remaja sudah mengetahui kedatangan anggota kemudia mereka berlari.

“Setalah lari lalu petugas mengejar dan mengamankan 14 remaja rata-rata pelajar SMP di Bawang dan dari hasil pemeriksaan mereka mempunyai dan menyimpan senjata tajam, kemudian sajam diamankan dirumah salah satu remaja yakni berisnial BPK (15) warga Gentansari Kecamatan Pagedongan.

Ia mengungkapan, 14 remaja yang diamankan yakni berinsial ZA (14) warga Wiramastra Kecamatan Bawang, RTP (16) Sireog Gemuruh, FZ (15) Watu Urip Bawang, AK (14) Blater Pucang, AH (13), GIR (15) warga Masaran, AA (15), TH (14) warga Gemuruh, DDS (14) warga Tanjungsari Bawang, ADA (15) warga Karangjambu Pagedongan, MD (15), NK (13) warga Tampomas, BPK (15), SA (15) warga Gentansari Kecamatan Pagedongan.

“Barang bukti yang diamanakan 1 Buah Celurit, 2 Buah Golok, 1 Buah Gear Motor, 1 Buah Gesper, 4 buah HP dan SPM Astrea grand warna hitam,” bebernya.

Setelah diamnakan, lanjut AKBP Erick, kemudian pihaknya melakukan pembinaan, remaja ini membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan, mereka diharuskan melakukan wajib lapor ke Polres Banjarnegara setiap hari Kamis serta mengikuti proses pembinaan, mengaji di Polres Banjarnegara.

“Mereka ini wajib apel setiap hari Kamis untuk pengawasan,” tuturnya.

Kapolres mengimbau, kepada para orang tua agar selalu mengawasi anaknya agar tidak melakukan hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Mari kita jaga Kamtibmas bersama-sama sehingga Banjarnegara tetap aman, damai dan kondusif,” katanya.

sumber: marcusuar.co

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Sukoharjo, Polisi Sukoharjo, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai