Berita

Pantau Pelanggaran, Bawaslu Humbahas Dirikan Posko Aduan Selama Tahapan Kampanye

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Pantau Pelanggaran, Bawaslu Humbahas Dirikan Posko Aduan Selama Tahapan Kampanye

Share this article
Pantau Pelanggaran, Bawaslu Humbahas Dirikan Posko Aduan Selama Tahapan Kampanye

HUMBAHAS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) siap melakukan pengawasan dan telah membuka Posko Aduan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pilkada Humbahas.

Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu Humbahas Efrida Purba, saat Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan dan Launching Indeks Kerawanan Pemilihan Tahun 2024, di Ayola Hotel Doloksanggul, Sabtu (28/9/2024).

Efrida mengatakan, pihaknya sangat mengharapkan partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi setiap tahapan kampanye Pilkada Humbahas. Dan apabila ada ditemukan dugaan pelanggaran, agar segera melaporkannya ke Kantor Panwaslu yang ada di setiap kecamatan.

“Bawaslu Humbahas siap menerima laporan dari setiap pihak di mana pun berada. Hal ini karena Bawaslu telah membuka posko aduan di setiap kecamatan melalui Kantor Panwaslu Kecamatan,” kata Efrida.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Bawaslu Humbahas, Henri W Pasaribu. Dia mengatakan, Bawaslu tidak akan segan-segan dalam menindak setiap pelanggaran yang dilakukan oleh siapa pun yang terlibat dalam pelanggaran Pilkada.

“Kami mengimbau, agar seluruh elemen yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada 2024, penyelenggara, pemerintah, penegak hukum, pasangan palon dan tim kampanye, seluruh masyarakat agar saling menjaga kekondusifan dan keamanan sehingga tercipta Pilkada yang sejuk, aman dan damai,” ujarnya.Hadir dalam kegiatan itu, mewakili Forkopimda Humbahas, tokoh masyarakat/tokoh adat, OKP, tim kampanye pasangan calon dan juga staf Sekretariat Panwaslu Kecamatan.

 

Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Kepolisian Resor Humbahas, Polisi Humbahas, Kepolisian Resor Humbang Hasandutan