SEMARANG – KEPOLISIAN di Kota Semarang, Jawa Tengah, menangani 43 kasus gangster di sepanjang September. Sebanyak 34 kasus di antaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan dengan jumlah tersangka sebanyak 73 orang.

“Sepanjang September ini polisi menangani 43 kasus terkait senjata tajam dan tawuran yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Semarang. Sebanyak 73 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti berhasil diperoleh puluhan senjata tajam, motor dan ratusan minuman keras,” ujar Kepala Polrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Senin (30/9).

Selain itu, penanganan terhadap berbagai kasus seperti tawuran, perkelahian hingga pesta minuman keras yang menjadi buang kerok kerusuhan juga dilakukan.

“Kami terus tangani dan usut tuntas kasus yang melibatkan gengster,” imbuhnya.

Tidak hanya melakukan penindakan, polisi bersama Pemkot Semarang dan TNI juga terus mengelar upaya penanganan secara persuasif dan pembinaan masyarakat.

“Pekan ini, sebanyak 29 gangster sepakat untuk bubar dan akan lakukan deklarasi pembubaran setelah dilakukan pembinaan untuk menjadikan Kota Semarang kembali kondusif,” ujar Irwan Anwar.

Ketua Gangster Kokar 411 Niko Noval Eka Saputra yang kini ditahan polisi Karena terlibat aksi tawuran di Kota Semarang, mengaku menyesal dan ajan segera membubarkan kelompoknya yang beranggotakan puluhan orang. Saya auan bubarkan kelompok gengster segera, saya menyesal telah terlibat dalam sejumlah kasus,” ucapnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai