SEMARANG – Polrestabes Semarang mengumpulkan 19 kelompok gangster di Kota Semarang yang belakangan dinilai meresahkan warga. Para gangster itu sepakat membubarkan diri dan berjanji tidak terlibat tindakan kriminal.

Kesepakatan pembubaran gangster itu dilaksanakan dalam acara Deklarasi Pembubaran Gangster di Mapolrestabes Semarang, hari ini. Para gangster itu kompak membacakan naskah Deklarasi Pembubaran Gangster Kota Semarang.

Dalam deklarasi itu, para anggota gangster berjanji untuk menghentikan segala bentuk aktivitas gangster yang selama ini meresahkan warga.

“Berkomitmen untuk tidak terlibat dalam kegiatan kriminal atau tindakan melanggar hukum lainnya,” kata salah satu perwakilan anggota gangster, Fakhri, di Mapolrestabes Semarang, dilansir detikJateng, Rabu (1/10/2024).

Mereka juga meminta maaf kepada seluruh warga Kota Semarang atas dampak negatif yang telah ditimbulkan. Ke depannya, para gangster berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Dengan ini, kami berjanji untuk meninggalkan segala bentuk kegiatan yang bertentangan dengan hukum dan norma sosial,” tegasnya

Sumber : detik.com

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo