Berita

Sepakat Bubarkan Diri, 19 Kelompok Gangster di Semarang Bacakan Deklarasi di Mapolrestabes

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Sepakat Bubarkan Diri, 19 Kelompok Gangster di Semarang Bacakan Deklarasi di Mapolrestabes

Share this article
19 Kelompok Gangster Di Semarang Sepakat Bubar, Deklarasi Dibacakan Di

Semarang– Sebanyak 19 kelompok gangster di Kota Semarang sepakat membubarkan diri.

Kesepakatan pembubaran gangster itu dilaksanakan dalam acara Deklarasi Pembubaran Gangster di Mapolrestabes Semarang, Selasa (1/10/2024) siang.

Para gangster itu kompak membacakan naskah Deklarasi Pembubaran Gangster Kota Semarang.

Dalam deklarasi itu, para anggota gangster berjanji untuk menghentikan segala bentuk aktivitas gangster yang selama ini meresahkan warga.

“Berkomitmen untuk tidak terlibat dalam kegiatan kriminal atau tindakan melanggar hukum lainnya,” kata salah satu perwakilan anggota gangster, Fakhri, di Mapolrestabes Semarang, Selasa (1/10/2024).

Mereka juga meminta maaf kepada seluruh warga Kota Semarang atas dampak negatif yang telah ditimbulkan.

Ke depannya, para gangster berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Dengan ini, kami berjanji untuk meninggalkan segala bentuk kegiatan yang bertentangan dengan hukum dan norma sosial,” tegasnya.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar berharap pernyataan ini bisa sungguh-sungguh dijalankan.

Selain merugikan orang lain, aksi kenakalan remaja pastinya juga akan mempengaruhi masa depan.

Apalagi para pelaku kebanyakan masih remaja bahkan di bawah umur.

Aktivitas gangster seperti gengster Kokar411, AllStar, Warbel, dan lainnya untuk mengakui kesalahannya.

Bahkan, Kombes Pol Irwan Anwar akan terus berupaya mengintervensi segala macam kenakalan remaja seperti duel bersenjata tajam dan tawuran.

Tentu yang mengakibatkan korban karena aktivitas mereka.

Kebanyakan para anggota gangster itu, kata Irwan, merupakan para pelajar SMP, SMA/SMK.

Bahkan beberapa di antaranya merupakan remaja putus sekolah.

“Ada 44 kasus yang naik ke pidana, ada 77 orang yang ditahan. Kemudian dari 101 kasus itu, ada 57 kasus yang dilakukan pembinaan, ada 173 orang yang dikembalikan kepada keluarga,” jelasnya.

“Ada 4 orang yang meninggal di TKP Puri, TKP Tugu, TKP Layur, dan Kelud. Bahkan yang di Tugu ini orang yang tak tahu apa-apa. Korban itu mau pulang ke rumahnya, ada dua gangster yang janjian berantem, orang lain yang jadi korban salah sasaran,” lanjut dia.

Ia berharap kelompok gangster yang belum membubarkan diri bisa segera membubarkan diri.

Masyarakat pun diminta untuk ikut berpartisipasi dalam mencegah aksi gangster kembali terjadi di Kota Semarang.

“Kami berharap peran keluarga, peran lingkungan, peran sekolah, dan peran secara keseluruhan untuk melakukan pembinaan,” harapnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai