Semarang – Remaja yang terlibat dalam kasus gangster di Semarang akan ditindak tegas. Penindakan pada mereka akan tetap berbentuk penanganan secara pidana, jika kasusnya tidak bisa lagi ditolirer sebagai kenakalan remaja.

Penegasan ini disampaikan oleh Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, Jumat (4/10/2024) seperti dilansir Antara. Polrestabes Semarang menurutnya akan tegas, dengan melakukan proses hukum bagi remaja yag sudah keterlaluan dalam melakukan kenakalan remaja.

Terutama itu akan diterapkan pada remaja-remaja yang terlibat dalam kelompok-kelompok Gangster di Kota Semarang. Kenakalan remaja dalam batas-batas wajar masih bisa dimaklumi, tapi jika sudah terlibat gangster, maka tidak ada pengecualian.

“Kenakalan remaja yang menjurus tindak kriminal formulasi penegakan hukumnya beragam,” kata Kombes Pol Irwan Anwar.

Polrestabes Semarang, sejauh ini sudah menunjukan komitmen mengenai hal ini. Tindakan hukum tersebut sudah dalam proses pidana terhadap 43 remaja yang teribat kasus tawuran antar-gangster di Kota Semarang di sepanjang 2024.

Selain itu, sebanyak 77 orang lainnya, saat ini juga telah dijadikan tersangka. Mereka masih akan terus diproses hukum lebih lanjut, karena kasus yang sama.

Penanganan terhadap kasus-kasus seperti ini memerlukan campur tangan semua pihak. Mereka yang dinilai hanya melakukan kenakalan remaja yang masih wajar, akan dikembalikan kepada orang tua masing-masing.

Beberapa faktor yang memicu kenakalan remaja yang melebihi batas kewajaran, menurutnya muncul karena beberapa hal. Diantaranya adalah adanya tekanan dari teman sebaya, kurang pengawasan orang tua, hingga terpapar pengaruh negatif.

Dalam hal ini diperlukan dukungan dari banyak pihak, tidak hanya polisi. Baik dari keluarga, sekolah, lingkungan sekitar, dan seluruh masyarakat untuk membuat stigma tentang kenakalan remaja tersebut tidak semakin berkembang.

“Penanganan serius kenakalan remaja tidak hanya oleh kepolisian, namun juga seluruh pihak,” katanya.

sumber: Murianews.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai