Berita

Bupati Humbahas Perpanjang Masa Kerja 22 Kades, Fokus Pada Upaya Atasi Stunting

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Bupati Humbahas Perpanjang Masa Kerja 22 Kades, Fokus Pada Upaya Atasi Stunting

Share this article
Pengukuhan Perpanjangan Masa Kerja 8 Tahun, Bupati Humbahas Tegaskan Pentingnya

Humbahas – Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, S.E, secara resmi mengukuhkan 22 Kepala Desa dari Kecamatan Lintongnihuta di Aula Kantor Camat Lintongnihuta, Kamis (3/10/2024)

Pengukuhan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 138 Tahun 2024, yang menetapkan perpanjangan masa jabatan para Kepala Desa yang terpilih.

Dua orang Kepala Desa yang dikukuhkan akan menjabat untuk periode 2018-2026, sementara 20 orang lainnya untuk periode 2021-2029. Kebijakan perpanjangan masa jabatan ini menambah durasi jabatan Kepala Desa dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun, sebagai bagian dari upaya peningkatan stabilitas pemerintahan desa

Nama-Nama Kepala Desa yang Dikukuhkan: Kepemimpinan Baru untuk Masa Jabatan 2018-2025 antara lain:
Lintong Jepry F. Nababan (Nagasaribu II)
Hulman Marudut Sihombing (Sibuntuon Parpea)
Rusman Sihombing (Habeahan)
Jumitro Sihombing (Sibuntuon Parpur)
Lamparis Lumbantoruan (Siharjulu)
Ferry Ispayer Sihombing (Sitolubahal)
Maruap Sihombing (Tapian Nauli)
Jufri Ferdinan Aritonang (Pargaulan)
Hotma Lumbantoruan (Lobutua)
Marganda Silaban (Dolokmargu)
Liston Hutasoit (Hutasoit I)
Rick Jackson Tambunan (Nagasaribu I)
Deka Septy Silaban, S.T. (Siponjot)
Aman Nababan, S.H. (Sigompul)
Rencana Purba (Bonan Dolok)
Hobby Hutasoit (Sigumpar)
Hotma E. Lumbantoruan (Parulohan)
Bongot Silaban (Sitio II)
James Hutasoit (Hutasoit II)
Harman Siburian (Nagasaribu III)
Manumpak Nababan (Nagasaribu IV)
Saster Lumbantoruan (Nagasaribu V).

Pengukuhan ini juga dihadiri oleh berbagai tokoh penting, seperti Asisten Pemerintahan dan Kesra Jaulim Simanullang, sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kapolsek Lintongnihuta AKP H. Sirait, Camat Lintongnihuta Sabam Riduan Sihombing, serta tokoh masyarakat seperti Mula Sihombing dan RW Manalu.

Dalam sambutannya, Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor menekankan pentingnya pengabdian Kepala Desa yang baru dikukuhkan untuk melaksanakan tugas dengan penuh semangat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pelayanan masyarakat harus menjadi prioritas utama, dengan harapan agar setiap Kepala Desa mampu memberikan pelayanan yang lebih baik, khususnya dalam menangani isu stunting.

Bupati Dosmar juga menyampaikan kebanggaan atas capaian Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam penurunan prevalensi stunting, yang mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Pusat melalui pemberian insentif sebesar Rp 6 miliar. Namun demikian, ia tetap mendorong agar program penanganan stunting terus ditingkatkan.

“Penanganan stunting harus kita urus dengan baik. Bekerjasama dengan orang tua, bidan desa, dan elemen masyarakat lainnya. Dana desa harus dipergunakan secara bijak dan tepat sasaran, dengan perencanaan yang baik,” ujar Bupati Humbahas dengan tegas.

Sebagai bentuk penghargaan, tokoh masyarakat Lintongnihuta memberikan cendera mata berupa ulos kepada Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor, S.E, sebagai simbol kehormatan atas kepemimpinannya dan perhatiannya terhadap kesejahteraan masyarakat desa.

sumber: teropongindonesianews.com

 

Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Kepolisian Resor Humbahas, Polisi Humbahas, Kepolisian Resor Humbang Hasandutan