Berita

Dua Warga Semarang Diciduk Polisi Usai Terlibat Pesta Narkoba

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Dua Warga Semarang Diciduk Polisi Usai Terlibat Pesta Narkoba

Share this article
Dua Warga Semarang Diciduk Polisi Usai Terlibat Pesta Narkoba

SEMARANG – Dua orang ditangkap Tim Reserse Narkoba Polrestabes Semarang usai pesta narkoba di Semarang, Rabu (9/10). Petugas juga mengamankan barang bukti sabu sisa pakai dan lainnya.

Saat dilakukan penggeledahan didalam mobil tersangka, petugas menemukan tumpukan kaus bergambar salah satu pasangan cagub-cawagub Jawa Tengah.

Dua tersangka yang ditangkap berinisial KS (50) warga Kampung Leduwi, Semarang dan HW (42) warga Bringin Ngaliyan, Semarang.

Penangkapan terjadi pada 5 Oktober usai transaksi narkoba yang dilakukan KS. Tersangka KS ditangkap saat menghentikan mobilnya di depan sebuah mini market kawasan Ngaliyan, Semarang.

Dari tersangka, petugas menyita kantong plastik berisi sabu seberat 0,14 gram yang menurut pengakuan KS sisa hasil dipakai, serta alat pipet dan bong.

“Penangkapan tersangka KS dan barang bukti berdasar informasi yang kami dalami sejak beberapa hari sebelumnya,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Semarang Kompol Hannkie Fuariputra, Rabu (9/10).

Dari KS, Tim Satnarkoba yang melakukan pengembangan sehingga akhirnya menangkap HW di rumahnya. Di rumah HW, ditemukan peralatan hisap narkoba dan ganja kering.

Hasil pemeriksaan, KS dan HW mendapat sabu dengan cara membeli dengan harga Rp 500.000/paket.

sumber: suaramerdeka

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai