MALANG KOTA – Musim penghujan sudah hampir tiba di Kota Malang.

Ancaman tanah longsor pun kembali menghantui permukiman di sempadan sungai Kota Malang.

Apalagi, data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang terjadi akibat pembangunan yang tidak mengindahkan tata ruang.

Laporan BPBD Kota Malang menunjukkan, sejak Januari hingga awal Oktober 2024 sudah terjadi 31 tanah longsor.

Tahun lalu terdata 51 tanah longsor.

Sementara pada 2022 mencapai 89 kejadian tanah longsor.

Sekitar 90 persen terjadi di sempadan sungai yang menjadi permukiman.

”Selain menimpa rumah di sempadan sungai, longsor juga terjadi di lahan yang berada di tebing atau memiliki kemiringan terjal,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Malang Prayitno.

Kontur lahan semacam itu berada di wilayah Buring, Kecamatan Kedungkandang dan Joyogrand, Kecamatan Lowokwaru.

Prayit menambahkan, wilayah rawan tanah longsor berada di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas, Sungai Metro, hingga Sungai Bango.

Total ada tujuh kawasan masuk kategori rawan longsor.

Di antaranya Kelurahan Samaan, Kelurahan Jodipan, Kawasan Muharto, Kelurahan Karangbesuki, Kelurahan Pisangcandi, Kelurahan Bunulrejo, dan Kelurahan Kota Lama.

Menurutnya, kontur tanah di semua wilayah daerah aliran sungai secara alamiah memang rawan bencana tanah longsor.

Baca Juga: Gerak Cepat BRI Peduli Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Bencana Banjir dan Longsor di Sumbar dan Jabar

Utamanya ketika musim hujan datang.

Apalagi jika di atasnya terdapat bangunan atau permukiman masyarakat yang tak sesuai aturan.

”Ketika curah hujan tinggi, otomatis permukaan tanah menjadi lunak. Di sisi lain debit air sungai yang deras juga mengikis tanah yang berada di bagian bawah sempadan sungai,” jelas Prayit.

Ketika di atas tanah yang lunak itu terdapat bangunan, daya untuk menahan beban menjadi lebih rendah.

Musibah tanah longsor pun tidak terhindarkan.

Karena itulah, BPBD selalu mengimbau agar warga tidak lagi mendirikan bangunan di sempadan sungai.

Hingga tahun ini BPBD baru memiliki satu early warning system (EWS) tanah longsor.

Alat itu dipasang di Joyogrand, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru.

Pemkot juga mengandalkan 13 titik EWS banjir untuk memberikan peringatan tanah longsor.

”Ketika debit air sudah tinggi, pasti EWS memberikan peringatan kepada warga. Selain bencana banjir, longsor menjadi hal yang harus diwaspadai, sehingga perlu evakuasi dulu,” jelas Prayit.

sumber: radarmalang

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Malang Kota, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Malang Kota, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Polisi Resor Kota Malang, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Pemkab Malang Kota, Kabupaten Malang Kota, Kodya Malang, Pemkot Malang Kota, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Nanang Haryono