Berita

Polisi Bekuk Tiga Anggota Sindikat Pencuri Mobil di Banyumas, Satu Masih Buron

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polisi Bekuk Tiga Anggota Sindikat Pencuri Mobil di Banyumas, Satu Masih Buron

Share this article
Banyumas Geger: Tiga Pencuri Mobil Ditangkap, Satu Pelaku Melarikan Diri

BANYUMAS – Polisi berhasil menangkap tiga anggota sindikat pencuri mobil di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, setelah mereka beraksi di wilayah tersebut. Ketiga pelaku yang ditangkap adalah AH (52) warga Bogor, AF (42) warga Tegal, dan RN (47) warga Garut. Sementara itu, satu anggota sindikat lainnya masih dalam buronan.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo, mengungkapkan, bahwa dalam empat bulan terakhir, komplotan ini telah melakukan pencurian di lima lokasi berbeda. Baca juga: Disomasi Advokat Terkait Kampanye Kotak Kosong, KPU Banyumas: Tidak Berdasar “Dari hasil penyelidikan, dalam kurun waktu empat bulan terakhir ada lima TKP, yaitu empat di Banyumas dan satu di Purbalingga,” kata Ari, kepada wartawan pada, Jumat (11/10/2024).

Penangkapan kedua tersangka, AH dan AF, berlangsung di wilayah Kabupaten Brebes. Catatan 10 Tahun Pemerintahan Jokowi & Kompas100 CEO Forum Artikel Kompas.id Keduanya diketahui merupakan residivis. Penangkapan ini berawal dari laporan NAS (39), seorang warga Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, yang kehilangan mobil L300 yang diparkir di garasi pada Sabtu (28/9/2024) dini hari. “Kami akhirnya berhasil menangkap dua pelaku AH dan AF di Brebes.

Keduanya merupakan residivis,” ujar Ari. Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi juga menangkap RN yang berperan sebagai penadah barang hasil curian.

“Masih ada satu lagi tersangka yang berperan sebagai penadah, identitas sudah kami kantongi,” ujar Ari. Atas perbuatannya, AH dan AF dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP subsider Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. Sedangkan tersangka RN dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Sumber : KOMPAS.com

 

Polresta Banyumas, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Pemkab Banyumas, Kabupaten Banyumas, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Banyumas, Polisi Banyumas, Ari Wibowo, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai