SEMARANG – Selepas membubarkan para kelompok gangster remaja, Polrestabes Semarang bersama Polda Jateng menggelar patroli skala besar.

Patroli gabungan dimulai pada Jumat (11/10/2024) pukul 22.00 WIB. Kemudian akan dilanjutkan pada Sabtu dan Minggu malam.

Pengerahan rutin ini bertujuan untuk menekan aktivitas kriminal, mencegah kenakalan remaja dan menumbuhkan rasa aman di masyarakat.

Kasat Samapta Polrestabes Semarang AKBP Tri Wisnugroho mengatakan, patroli ini telah dibagi menjadi tiga zona meliputi Barat, Timur, dan Selatan.

Zona Barat meliputi Kecamatan Kalibanteng dan Madukoro.

Zona Timur di wilayah Pedurungan.

Zona Selatan meliputi Kecamatan Tembalang dan Banyumanik.

Setiap zona dipatroli oleh tim khusus yang terdiri dari petugas Sabhara, Lalu Lintas, Intel, Reserse Kriminal, Brimob, dan satuan khusus lainnya yang tergabung dalam Satgas Operasi Mantab Praja 2024.

“Patroli difokuskan untuk mengatasi masalah aktivitas gengster, balap liar, dan kenakalan remaja yang dikenal secara lokal sebagai para kreak,” kata Wisnu, Sabtu (12/10/2024).

Dia menuturkan, petugas diinstruksikan tidak hanya untuk patroli saja melainkan juga melakukan interaksi secara proaktif jika mereka bertemu dengan sekelompok remaja atau individu yang melakukan perilaku mencurigakan.

“Tolong anggota tidak hanya patroli dan foto lokasi saja, tetapi proaktif jika menemukan kelompok remaja yang kongkow dipinggir jalan,” terangnya.

Selain patroli, dirinya meminta masyarakat untuk bekerja sama dengan polisi dengan segera melaporkan aktivitas atau individu mencurigakan kepada pihak berwenang.

“Keberhasilan inisiatif ini bergantung pada upaya kolektif penegak hukum dan masyarakat,” ucapnya.

Merujuk data di Polrestabes Semarang, dalam setahun ini telah menangani 101 kasus berkaitan dengan gangster.

Rinciannya, sebanyak 44 kasus dibawa ke ranah hukum dengan sebanyak 77 orang ditahan. Adapun sebanyak 57 kasus dilakukan pembinaan dengan sebanyak 173 orang dikembalikan ke orangtua dan sekolah.

Korban meninggal dunia akibat pertarungan antar gangster sejumlah 4 orang meliputi di lokasi Puri Anjasmoro (Semarang Barat, Tugu (Kecamatan tugu), Layur (kecamatan Semarang Utara) dan Kelud (Kecamatan Gajahmungkur).

Sebelumnya, Polrestabes Semarang juga telah membubarkan 19 kelompok gangster di Kota Semarang.

Belasan kelompok gangster ini telah eksis beberapa tahun terakhir semisal Kokar 411 (Komando Karanganyar) , Belanda (Belakang Ada – Banyumanik), Mecil (Metal Kecil), Mafia Mesir (Mesjid Kiri), Yes You, Sukun Stres dan lainnya, di Mapolrestabes Semarang, Selasa (1/10/2024).

Sumber : TRIBUNJATENG.COM