MALANG – Awas! Bagi pengguna jalan di Kota Malang yang nekat melanggar, langsung kena tilang. Selain pelanggaran, menekan angka kecelakaan juga menjadi sasaran utama petugas Polresta Malang Kota, dalam rangka pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024.

Sebanyak 250 personel gabungan dikerahkan, dari Polresta Malang Kota didukung Kodim 0833/Kota Malang, Denpom V/3 Malang, Dishub dan Satpol PP Kota Malang. Operasi ini secara simbolis dimulai usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolresta Malang Kota, Senin (14/10/2024) pagi.

Polresta Malang Kota, memastikan tak segan menindak seluruh simpatisan dan relawan ketiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota setempat yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas saat melakukan mobilisasi menuju lokasi kampanye.

Kasatlantas Polrestas Malang Kota, Kompol Fitria Wijayanti mengatakan jika tak mau ditilang, simpatisan dan relawan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota harus berkomitmen mematuhi aturan selama berkendara.

“Semua orang yang ikut kampanye harus tetap tertib lalu lintas dan ketika ada yang melanggar, kami melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran,” kata Kompol Fitria usai Apel gelar pasukan operasi Zebra Semeru, Senin (14/10/2024).

sumber: surabayapost.id

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Malang Kota, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Malang Kota, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Polisi Resor Kota Malang, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Pemkab Malang Kota, Kabupaten Malang Kota, Kodya Malang, Pemkot Malang Kota, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Nanang Haryono