BLORA – Ada modus baru penjualan arak atau minuman keras (miras) di Kabupaten Blora.

Miras ini, dijual dengan sebutan es moni. Penjualannya tersembunyi, dengan berkedok angkringan.

Namun, salah satu menu minuman yang ditawarkan adalah es moni, sebutan miras yang dijual itu.

Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, mengatakan modus baru itu terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari warga.

“Benar, beberapa waktu lalu kami mendapatkan laporan dari warga terkait hal itu, lalu kami dari pihak kepolisian langsung ke TKP angkringan itu, dan benar kami menemukan barang bukti arak di dalam botol, dan langsung kami sita. Untuk sementara angkringan itu kita minta tutup,” katanya, kepada Tribunjateng, Senin (14/10/2024).

Lebih lanjut, AKBP Wawan, menyampaikan modus yang digunakan oleh pedagang angkringan ini, yakni memberi nama menu miras itu dengan sebutan es moni.

“Modusnya tersembunyi, bagi pelanggan-pelanggan yang tahu-tahu saja. Untuk penyajiannya tergantung request dari pemesan. Penyajiannya bervarian, tergantung si pemesan, ada yang dicampur es dengan rasa-rasa. Tetapi yang kita sita itu ya arak murni,” jelasnya.

Dengan adanya temuan itu, kata AKBP Wawan, ke depan, pihaknya juga akan menyasar angkringan-angkringan lain yang masih nekat menjual miras dengan sebutan es moni itu.

“Dengan adanya temuan itu, jadi kita sudah rencanakan, ke depan akan kita sentuh angkringan-angkringan yang ada di Kabupaten Blora. Terkait dengan modus operandi penjualan arak seperti ini,” paparnya

sumber: TribunBanyumas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai