Berita

Kasus Curanmor Melonjak, Lowokwaru dan Kedungkandang Jadi Daerah Rawan di Malang

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kasus Curanmor Melonjak, Lowokwaru dan Kedungkandang Jadi Daerah Rawan di Malang

Share this article
Kasus Curanmor Melonjak, Lowokwaru Dan Kedungkandang Jadi Daerah Rawan Di

MALANG – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi PR yang harus dituntaskan Polresta Malang Kota.

Pasalnya, kasus curanmor di Kota Malang tergolong masih tinggi.

Wakasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP M Roichan membenarkan hal tersebut.

“Sepanjang 3 bulan terakhir, yaitu pada bulan Agustus hingga Oktober 2024, di Kota Malang terjadi 29 kasus kejadian curanmor. Sedangkan di kurun waktu yang sama pada tahun 2023 lalu, terjadi sebanyak 48 kasus kejadian curanmor,” ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (20/10/2024).

Berdasarkan data tersebut, diketahui terdapat 2 wilayah di
Kota Malang yang menjadi daerah rawan curanmor. Dua wilayah itu adalah Kecamatan Lowokwaru dan Kecamatan Kedungkandang.

“Sebagian besar, kasus curanmor terjadi di wilayah Kecamatan Lowokwaru dan Kecamatan Kedungkandang,” jelasnya.

Dirinya menjelaskan, modus atau cara beraksi yang dilakukan pelaku curanmor adalah sama. Yaitu, dengan memanfaatkan kelengahan korbannya.

“Jadi, para pelaku ini menyasar motor yang diparkir di luar tanpa pengawasan atau penjagaan. Setelah dirasa aman, pelaku merusak rumah kunci kontak motor korban memakai alat khusus (alat kunci T),” terangnya.

Diketahui untuk jam rawan curanmor, biasanya pelaku beraksi pada saat malam hari maupun dini hari.

Baca juga: Hasil Pertemuan Warga dan Polisi Soal Kucing Mati di Sawojajar Malang, Singgung Itikad Baik Peracun

“Namun tidak menutup kemungkinan, ada kejadian curanmor yang mana pelakunya beraksi di siang maupun sore hari,” tambahnya.

Untuk kendaraan yang sering menjadi sasaran curanmor, didominasi sepeda motor jenis matik yang masih memakai kunci kontak konvensional.

Sedangkan motor yang telah memakai teknolog keyless atau immobilizer itu, biasanya jarang menjadi sasaran. Meski tidak menutup kemungkinan, peluang dapat dibobol masih bisa terjadi.

“Oleh karenanya, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan selalu berhati-hati. Parkirkan kendaraan di tempat yang aman,”

sumber: TribunJatim.com

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Malang Kota, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Malang Kota, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Polisi Resor Kota Malang, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Pemkab Malang Kota, Kabupaten Malang Kota, Kodya Malang, Pemkot Malang Kota, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Nanang Haryono, Kapolresta Malang Kota Kombes Nanang Haryono