Berita

Pemkab Banjarnegara Ajukan Rancangan APBD 2025 untuk Dibahas

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Pemkab Banjarnegara Ajukan Rancangan APBD 2025 untuk Dibahas

Share this article
Pemkab Banjarnegara Ajukan Rancangan Apbd 2025 Untuk Dibahas

Banjarnegara –  Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 kepada DPRD Banjarnegara. Penyerahan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu (23/10/2024) dan diserahkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Banjarnegara, Muhamad Masrofi, kepada Ketua DPRD, Anas Hidayat, di Ruang Rapat DPRD.

Dalam rencana tersebut, pendapatan daerah Kabupaten Banjarnegara diproyeksikan mencapai Rp1.847.234.647.080. Sementara itu, belanja daerah untuk tahun 2025 direncanakan sebesar Rp1.867.234.647.080. Adapun penerimaan pembiayaan daerah diperkirakan sebesar Rp50.000.000.000, yang berasal dari proyeksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2024 serta rencana pinjaman jangka pendek untuk menutupi kekurangan kas.

Dari sisi pengeluaran, pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp30.000.000.000, yang akan digunakan untuk pengembalian hutang jangka pendek pada tahun berjalan. Dalam penjelasannya, Pj Bupati Banjarnegara, Muhamad Masrofi, mengungkapkan bahwa Raperda APBD 2025 disusun dengan mengacu pada tema pembangunan Kabupaten Banjarnegara, yaitu penguatan perekonomian daerah melalui peningkatan pemanfaatan potensi yang ada.

“Prioritas belanja akan diarahkan untuk menciptakan daya ungkit pada peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing, penguatan perekonomian, serta peningkatan kualitas infrastruktur daerah. Pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran juga akan menjadi fokus belanja lainnya, bersama dengan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kondusivitas wilayah,” kata Masrofi.

Penjelasan eksekutif terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2025 dibacakan oleh Sekretaris Daerah Banjarnegara. Sementara itu, Ketua DPRD Banjarnegara, Anas Hidayat, menegaskan bahwa jika ada hal-hal yang kurang jelas dalam penjelasan eksekutif mengenai Raperda ini, akan dapat dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat selanjutnya.

sumber: rri.co

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kasatlantas Polres Banjarnegara, Satlantas Polres Banjarnegara, Iptu Mohammad Bimo Seno, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Banjarnegara, Polisi Banjarnegara, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai