Berita

Kominfo Didesak Blokir Situs Judol Terkait Pendanaan Gangster di Semarang

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kominfo Didesak Blokir Situs Judol Terkait Pendanaan Gangster di Semarang

Share this article
Kominfo Didesak Blokir Situs Judol Terkait Pendanaan Gangster Di Semarang

SEMARANG – Polrestabes Semarang meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir situs judi online yang mendanai gangster di Kota Semarang. Selain menimbulkan kekacauan, aksi mereka juga menimbulkan korban jiwa.

“Kita bersurat ke Kominfo untuk dilakukan pemblokiran itu situs-situs itu,” Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, Kamis (24/10).

Tiga situs judi online itu yakni Ganas69, Jejulol, dan Zigza. Mereka mendanai kegiatan empat kelompok gangster yakni Allstar, Young_street_404, Teamdadakan, dan Teammasok.

Gangster Allstar ini merupakan pelaku pembunuhan terhadap Muhammad Tirza Nugroho Hermawan (21 tahun) mahasiswa Udinus yang tidak bersalah.

Tirza ditemukan korban tewas bersimbah darah di depan SPBU Bendan Ngisor, Kecamatan Gajahmungkur, Selasa (17/9) sekitar pukul 03.00.

Padahal Tirza tidak ada kaitannya dengan gangster dan merupakan warga yang sedang melintas di jalan tersebut.
Polisi kemudian menangkap 6 tersangka pembunuh Tirza, mereka merupakan anggota gangster Allstar dan Witchsel019. Namun, yang membacok korban merupakan 3 anggota geng Allstar.

Sebelumnya, Polrestabes Semarang mengungkap aksi tawuran yang marak dilakukan gangster remaja di Kota Semarang ternyata didanai oleh judi online. Termasuk pengerahan anak SMK di aksi demo mahasiswa beberapa waktu lalu.

Informasi penting disajikan secara kronologis

Polisi menduga aksi itu untuk merusak kondusivitas di Kota Semarang selama masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Para gangster itu mendapat aliran dana Rp 5 hingga 8 juta rupiah perbulan dari bandar judi. Uang itu digunakan untuk rekreasi, menyewa vila, pengobatan korban tawuran, membeli minuman keras, hingga membeli atribut tawuran.

sumber: kumparan.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai