Berita

Judi Online Diduga Dibiayai Gangster, Semarang Terancam Kacau

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Judi Online Diduga Dibiayai Gangster, Semarang Terancam Kacau

Share this article
Situs Judi Online Ancam Keamanan Semarang Dengan Suntikan Dana Gangster

Semarang — Fenomena judi online tak hanya menjerat warga dalam candu pertaruhan sesat. Lebih dari itu, siasat orang-orang di balik permainan rampok itu telah menciptakan petaka di kalangan remaja Semarang.
Tiga situs judi online diduga kuat telah menciptakan kondisi kekacauan yang berujung pada gangguan kehidupan masyarakat di kota yang punya semboyan Aman, Tertib, Lancar, Asri, dan Sehat (Atlas).

Tiga situs judi online itu adalah Ganas69, Jeju.Lol, dan ZigZag.

Polrestabes Semarang dalam penyelidikannya mendapati temuan dana situs judi online mengalir masuk ke 4 kelompok gangster yang ada di Kota Semarang.

Empat gangster itu bernama AllStar, Young_Street404, Teamdadakan dan Teammasok. Kebanyakan anggotanya kalangan remaja.

Kasus ini mulai terungkap setelah polisi menangkap tiga tersangka, yakni Iqbal, Sandy dan Alfi.

Aliran dana dari tiga situs judi online diduga masuk ke rekening Iqbal, yang merupakan anggota gangster AllStar. Dari Iqbal, uang kemudian diteruskan ke Sandy, angggota Teamdadakan, dan berlanjut ke Alfi dari Teammasok.

Uang itu adalah imbalan agar mereka ikut mempromosikan situs judi online di akun media sosial masing-masing gangster.

“Jadi ada hubungan saling menguntungkan di sini. Situs judi online memberikan dana ke kelompok gangster dengan cara memasarkan akun mereka lewat postingan akun kelompok gangster itu,” ujar Kapolrestabes Semarang Kombes Polisi Irwan Anwar saat konferensi pers di kantornya, Rabu (23/10).

Irwan mengatakan situs judi online itu melirik potensi pasar di gangster remaja karena mereka tercatat punya puluhan ribu pengikut di media sosialnya. Mereka diberi imbalan hingga Rp8 juta setiap kali orderan.

“Karena melihat pengikut akun gangster ini banyak, di atas 10 ribu. Alirannya bervariasi, sebulan bisa 5 sampai 8 juta,” ujar Irwan.

Oleh pihak gangster, uang tersebut digunakan untuk menggelar pesta miras, tawuran, belanja senjata tajam, bahkan sampai jadi dana pengobatan anggotanya yang terluka akibat tawuran.

“Dana itu digunakan untuk pesta miras dan tawuran, dipakai juga untuk pengobatan korban tawuran gangster di Jalan Dokter Cipto Semarang yang adegan duelnya viral di media sosial,” kata Irwan.

Kekacauan tak berhenti di sana. Dari kasus tersebut, Polisi melakukan pengembangan dan mendapati aliran dana situs judi online ternyata juga menggerakkan beberapa aksi demo rusuh di Kota Semarang saat isu Kawal Putusan MK.

Menurut Irwan, aliran dana tersebut diterima oleh sebuah pihak untuk menggerakkan anak-anak pelajar SMK yang ada di luar Kota Semarang untuk ikut demo dan bertindak anarkis.

“Dari pengembangan, ada hubungan dengan aksi demo rusuh beberapa waktu lalu. Anak-anak pelajar SMK yang ikut ternyata digerakkan untuk anarkis dari sebuah pihak yang menerima dana dari situs judi online. Siapa pihak tersebut, beberapa adalah situs judi online lewat pihak tertentu,” jelas Irwan.

Selain judi online, Polisi juga tengah mendalami dugaan aliran dana judi dari lokasi Kasino yang sempat digerebek di kawasan Puri Anjasmoro dimana dua dari sepuluh tersangka yang ditangkap terafiliasi oleh kelompok Politik tertentu.

“Ini muncul dari media sosial sendiri dimana ada dua tersangka yang kita tangkap amankan kok ternyata berfoto dengan kelompok politik tertentu. Ada apa ini, kita juga dalami. Kesimpulan sementara, ini terstruktur dan sistematis,” tambah Irwan.

Sumber : CNN Indonesia

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai