Berita

Jajaran Resmob Kendal Amankan Pembunuh Santriwati, Terungkap Gagal Lakukan Pemerkosaan

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Jajaran Resmob Kendal Amankan Pembunuh Santriwati, Terungkap Gagal Lakukan Pemerkosaan

Share this article
Akhirnya Tertangkap! Pelaku Pembunuhan Santriwati Di Kendal Gagal Lakukan Pemerkosaan

KENDAL – perlahan lahan, terkuak sudah motif terbunuhnya santriwati yang sempat gegerkan warga Kaliwungu Selatan kabupaten Kendal pada 17/10/2024 Minggu lalu.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati karena korban tidak mau untuk di ajak bersebuh, hingga akhirnya pelaku gelap mata dan menghabisi nyawa korban ditempat kejadian, terang AKP Rizky Ari Budianto saat dikonfirmasi Jum’at 25/10/2024.

Rizky juga menjelaskan, dari hasil otoupsi sementara tim DVI Polda Jawa Tengah di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, korban meninggal karena adanya luka robek pada bagian leher sebelah kiri, dan juga tidak ada tanda tanda jika korban diperkosa, meskipun pada saat ditemukan korban dalam keadaan setengah telanjang, jelasnya.

Pada saat penangkapan, polisi mengamankan sepeda motor, celana jeans, jaket warna merah dan sebilah pisau yang diduga digunakan untuk membunuh korban.

Lebih lanjut AKP Rizky mengatakan, untuk lebih jelasnya lagi bisa menunggu pada saat konferensi pers Senin depan

Dari hasil pantauan awak media diketahui pelaku bernama Naufal, warga Magelang yang bekerja di Kawasan industri Kendal (KIK). Dan pelaku ditangkap oleh Resmob polres Kendal yang di pimpin langsung oleh kasat Reskrim di rumah kos yang tak jauh dari tempat kerjanya

Sumber : RADARPOSNUSANTARA.COM

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai