Berita

Tahanan Kabur dari Rutan Tegal, Petugas Jaga Diperiksa Propam

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Tahanan Kabur dari Rutan Tegal, Petugas Jaga Diperiksa Propam

Share this article
Enam Tahanan Kabur, Polda Jateng Periksa Petugas Rutan Polres Tegal

SEMARANG – Polda Jawa Tengah mengirimkan personel Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) untuk memeriksa para petugas jaga di rumah tahanan (rutan) Brata Wirya Polres Tegal.

Para personel jaga itu diperiksa karena peristiwa kaburnya enam tahanan dari ruangan sel dengan cara menggali tanah,Jumat (25/10/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.

“Iya, Kami mengevaluasi kinerja dari anggota yang bertugas jaga tahanan dan dilakukan pemeriksaan oleh propam,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto saat dihubungi, Sabtu (26/10/2024).

Artanto menyebut, pemeriksaan nantinya akan berlanjut sidang disiplin terhadap kelalaian petugas tersebut.

Namun, dia masih belum bisa membeberkan ancaman hukuman terhadap para petugas tersebut karena menunggu hasil sidang.

“Yang jelas hukumannya tidak sampai dipecat (PTDH) tapi bisa penempatan khusus (patsus), tidak dinaikan pangkatnya beberapa waktu tertentu, dan teguran,” jelasnya.

Dari kejadian ini, dia meminta kepada petugas jaga tahanan di seluruh Polres jajaran Polda Jateng supaya mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dan Prosedur Tetap (Protap).

“Kami pasti akan melakukan evaluasi terhadap rutan di Polres Tegal dan rutan-rutan di jajaran Polres lainnya,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Para tahanan yang kabur dengan menggali tanah ternyata tak hanya terjadi di film-film barat melainkan hal itu bisa terjadi di Polres Tegal.

Enam tahanan kabur dari rumah tahanan (Rutan) Brata Wirya Polres Tegal yang berada di kawasan Mako Polres pada Jumat (25/10/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.

Enam tahanan yang kabur masing-masing Tri Budoyo, Abdul Jalil, Nabhan Zaidan Rofik BZ, Rahmat Nugroho Alias Gondrong, Sekhu Udiarto, dan Wawan S alias Unyil. Mereka merupakan teman satu sel penjara.

Polisi berdalih, para tahanan tersebut bisa kabur karena memiliki latar belakang sebagai buruh bangunan sehingga memiliki kemampuan untuk menggali tanah dan memetakan kontur bangunan.

“Dari enam tahanan yang kabur, 1 karyawan swasta sisanya buruh bangunan jadi mereka paham kontruksi bangunan dan memahami ciri khas tanah gembur atau keras,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto saat dihubungi, Sabtu (26/10/2024).

Belakangan, polisi kembali berhasil menangkap tiga dari enam tahanan yang kabur. Ketiga tahanan yang ditangkap meliputi Tri Budoyo, Abdul Jalil, dan Nabhan Zaidan Rofik BZ.

Para tahanan yang kabur mampu mengelabui dua petugas jaga yang mengawasi 4 ruangan sel tahanan dengan jumlah 21 orang.

“Dari tahanan yang sudah tertangkap nanti ketahuan bagaimana mereka kabur dan berapa lama menggali tanah,” beber Artanto.

Sumber : TRIBUNJATENG.COM

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai