Berita

Penegakan Hukum: Polres Pekalongan Razia Toko Miras di Wilayah Doro

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Penegakan Hukum: Polres Pekalongan Razia Toko Miras di Wilayah Doro

Share this article
Penegakan Hukum: Polres Pekalongan Razia Toko Miras Di Wilayah Doro

PEKALONGAN – Satuan Samapta Polres Pekalongan merazia sejumlah toko di wilayah Kecamatan Doro, yang disinyalir menjual minuman keras (miras).

Kegiatan ini merupakan kegiatan kepolisian yang dioptimalkan untuk mendukung kondusifitas keamanan di wilayah tersebut.

Kasat Samapta AKP Suhadi, mengatakan pihaknya akan menertibkan peredaran miras di wilayah Kabupaten Pekalongan. Hal ini sebagai langkah menciptakan kondusifitas kamtibmas.

“Dari kegiatan di wilayah Doro, kami berhasil mengamankan puluhan botol miras, tepatnya sebanyak 82 botol miras berbagai merek,” kata dia, seperti humas.polri.go.id, pada Minggu (27/10/2024).

“Ini kita peroleh dari beberapa toko yang disinyalir menjual miras,” lanjut AKP Suhadi.

Lebih lanjut, Kasat Samapta mengungkapkan, razia miras yang digelar secara rutin tersebut, menunjukkan komitmen Polres Pekalongan, dalam menindak peredaran miras di wilayahnya.

“Razia ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih aman dan kondusif selama Pilkada 2024. Polres Pekalongan terus mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang merugikan dan berpotensi mengganggu ketertiban umum,” jelasnya.

Sumber : HALO PEKALONGAN

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai