SEMARANG – Kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa dua kakak-beradik di Purworejo, Jawa Tengah, telah menyita perhatian publik. Polda Jawa Tengah kini memutuskan untuk mengambil alih penyidikan dari Polres Purworejo. Kasus ini melibatkan kedua korban yang masih remaja berinisial K (17) dan D (15).
Keduanya diduga diperkosa oleh belasan orang. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio menyatakan pihak kepolisian kini telah memasuki tahap penyidikan.
“Kami sedang melengkapi berkas dan alat bukti yang sebelumnya dikerjakan oleh Polres Purworejo.
Saat ini, proses sudah memasuki tahap penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka,” ujarnya, Senin (28/10). Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto menambahkan sudah ada 10 saksi yang diperiksa untuk mendalami kejadian tersebut. Keterangan yang diperoleh berasal dari korban, keluarga korban, serta pihak yang terlapor dan keluarganya.
“Kami serius dalam mengungkap kasus ini,” tegasnya, menekankan bahwa penyidik telah melakukan gelar perkara untuk memperkuat bukti.
Kasus ini sebenarnya terjadi pada 2023, tetapi sempat tertunda dilaporkan. Pelaku menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan yang difasilitasi oleh pemerintah desa setempat.
Sumber : jateng.jpnn.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai