Berita

Kasus Pengiriman Anjing untuk Konsumsi Terungkap, Polresta Banyumas Lakukan Penindakan

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kasus Pengiriman Anjing untuk Konsumsi Terungkap, Polresta Banyumas Lakukan Penindakan

Share this article
Tersangka Penyelundupan Anjing Di Banyumas Ditangkap, Barang Bukti Dari Garut

BANYUMAS – Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas mengungkap kasus pengiriman puluhan anjing yang diduga akan dijual untuk konsumsi.

”Pada hari Kamis (24/10) sekitar pukul 02.30 WIB, ada laporan dari masyarakat yang mengamankan 31 ekor anjing. Setelah kami lakukan pemeriksaan, sebetulnya ada 35 anjing tetapi ada 4 ekor yang sudah mati,” kata Kepala Satreskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi Andryansyah Rithas Hasibuan seperti dilansir dari Antara di Markas Polresta Banyumas, Senin (28/10).

Kompol Andryansyah mengatakan, telah memproses dan menyidik temuan masyarakat tersebut. Pihaknya telah menetapkan seorang tersangka berinisial S, 25, warga Garut, Jawa Barat.

”Terhadap tersangka, kami menerapkan pasal 89 ayat (2) juncto pasal 46 ayat (5) Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun,” ujar Andryansyah Rithas Hasibuan.

Berdasar hasil pemeriksaan sementara, kata dia, tersangka akan membawa puluhan anjing itu ke Kabupaten Cilacap. Pihaknya akan mendalami untuk memastikan apakah puluhan anjing itu memang benar akan dibawa ke Cilacap atau daerah lain karena informasinya masih simpang siur.

”Informasi dari orang yang mengamankan, akan dibawa ke Solo. Akan tetapi, dari pengakuan tersangka mau dibawa ke Cilacap. Makanya, kami perlu dalami yang sebenarnya mau dibawa ke mana,” tandas Andryansyah Rithas Hasibuan.

Berdasar pengakuan tersangka, kegiatan tersebut sudah dilakukan lebih dari satu kali di beberapa daerah yang masuk wilayah Jawa Tengah. Anjing-anjing itu dibeli tersangka dengan harga sekitar Rp 100 ribu per ekor dan dijual dengan harga bervariasi.

”Keterangan dari pelaku, anjing-anjing itu akan dijual untuk konsumsi,” tutur Kasatreskrim Andryansyah Rithas Hasibuan.

Sementara itu, pendiri dan Ketua Animals Hope Shelter Christian Joshua Pale mengaku telah melakukan investigasi terhadap pengiriman anjing dari Garut tersebut selama lebih kurang 1 bulan.

”Seminggu yang lalu, sebelum kami gerebek, kami buntuti. Tersangka sudah tahu jalur-jalurnya, tidak melewati jalan umum,” terang Christian Joshua Pale.

Menurut dia, penggerebekan tersebut dibantu oleh polisi yang secara kebetulan sedang berpatroli. ”Anjing-anjing tersebut akan dibawa ke Solo Raya untuk dijagal dan dikonsumsi. Itu karena perdagangan daging anjing untuk Solo Raya merupakan yang terbesar di Indonesia,” papar Christian Joshua Pale.

 

Polresta Banyumas, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Pemkab Banyumas, Kabupaten Banyumas, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Banyumas, Polisi Banyumas, Ari Wibowo, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai