Berita

Kejadian Tragis di Purworejo: Menteri PPPA Awasi Proses Hukum Kasus Kakak-Adik Diperkosa

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kejadian Tragis di Purworejo: Menteri PPPA Awasi Proses Hukum Kasus Kakak-Adik Diperkosa

Share this article
Kejadian Tragis Di Purworejo: Menteri Pppa Awasi Proses Hukum Kasus

PURWOREJO – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Arifatul Choiri Fauzi mengaku memonitor kasus kakak-adik asal Purworejo, Jawa Tengah, yang diduga menjadi korban pemerkosaan 13 pria. Ia mengatakan korban harus dipastikan terlayani dengan baik fisik dan psikologisnya.
“Itu sudah lama ya kayaknya kasusnya ya. Dan itu biasanya langsung di daerahnya yang menangani dan sekarang lagi diproses untuk penyelesaiannya lebih tuntas,” kata Arifatul di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024).

Ia mengaku pihaknya masih terus memonitor kasus itu. Ia menyebut tim PPPA di daerah juga memantau.

“Kita memonitor aja, memonitor dan memastikan apakah korban ini dilayani dengan baik kemudian apakah sampai selesai persoalannya,” tutur Arifatul.

“Nah bila nanti tidak selesai baru kita karena kita harus menghargai temen-temen yang didaerah mereka juga punya kewenangan untuk menyelesaikan. Jadi nanti bila itu tidak terselesaikan kami akan ikut menyelesaikan, tapi kami tetap memonitor gitu,” tambahnya.

Kasus Pemerkosaan Kakak-Adik di Purworejo
Kakak-adik asal Purworejo, Jawa Tengah, berinisial DSA (15) dan KSH (17) diduga menjadi korban pemerkosaan oleh 13 pria. Mereka mengadu ke Hotman Paris 911.

Hotman mengatakan peristiwa ini terjadi pada 2023. Para terduga pelaku diduga melakukan pemerkosaan setiap bulan di sepanjang tahun tersebut.

“Hari ini, 19 Oktober 2024, dua korban pemerkosaan dari Purworejo, Desa Banyu Urip, datang ke Hotman 911 dengan para pengasuhnya. Kebetulan dua korban ini bapaknya sudah meninggal dan ibunya ada ketergantungan atau sedikit keterbelakangan, diperkosa oleh 13 orang selama setahun penuh bergantian, berulang-ulang hampir tiap bulan diperkosa bahkan ada satu pemerkosa yang memerkosa cewek ini dua-duanya,” kata Hotman Paris di Kopi Gemoy, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (19/10).

Modus pemerkosaan itu, terduga pelaku mengajak korban ke rumahnya. Kemudian, korban dicekoki miras, diseret dan dipaksa melakukan persetubuhan.

“Diseret, dikasih minum alkohol, bahkan ada pelaku ini yang memerkosa cewek dua orang ini. Dua-duanya masih di bawah umur,” ujar Hotman.

Dia mengatakan terduga pelaku juga mengancam akan menyebarkan video persetubuhan itu untuk mengendalikan korban. Ayah DSA dan KSH sudah meninggal, sementara ibunya memiliki kebutuhan khusus.

“Kebetulan bapaknya sudah meninggal, dan kebetulan, mohon maaf, ibunya juga ada kebutuhan khusus, ada keterbelakangan,” ujarnya.

Hotman mengatakan DSA telah melahirkan anak dari salah satu pelaku. Dia mengatakan DSA juga terpaksa menyetujui pernikahan siri tersebut.

“Akhirnya kemudian, setelah setahun diperkosa, disuruh nikah sama seseorang, melahirkan, bahkan sudah ada bayinya sekarang,” ujar Hotman.

“Jadi pura-pura dinikahin siri sama satu pelaku gitu lho, nggak diurus,” tambahnya.

Hotman meminta aparat kepolisian menyelesaikan kasus tersebut. Dia juga meminta presiden terpilih Prabowo Subianto memberikan atensi terhadap kasus tersebut.

“Sudah dilapor ke Polres Purworejo, Jawa Tengah, bulan Juni 2024, tapi belum ada kemajuan. Kami mohon perhatian dari seluruh aparat hukum di negeri ini, termasuk Bapak Prabowo Presiden Terpilih, Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Jawa Tengah, Bapak Kabid Propam Jawa Tengah, Bapak Kapolres Purworejo untuk menyelesaikan kasus ini,” kata Hotman.

“Tapi banyak di sini sepertinya, oknum aparat desa dan oknum dusun yang berusaha menutup-nutupi. Ini sudah benar-benar sudah skandal nasional, mohon segera Bapak Kapolri, Kapolda Jateng, dan Kabid Propam, segera memanggil Kapolres, ada apa ini,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, DSA mengaku hanya mengenal dua dari total 13 terduga pelaku. Dia mengatakan hanya ada satu terduga pelaku yang berusia di bawah umur, sementara 12 lainnya sudah dewasa.

“Pertama kali saya diajak main ke rumahnya, lalu saya dipaksa melakukan persetubuhan badan, saya dikasih minuman keras, lalu saya diseret, dan dipaksa untuk melakukan persetubuhan badan. Kalau tidak, saya diancam disebarin video sama foto,” kata DSA.

Sumber : news.detik.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo