Berita

Truk Bermuatan Salak Terjun ke Jurang 10 Meter di Temanggung Akibat Hilang Kendali

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Truk Bermuatan Salak Terjun ke Jurang 10 Meter di Temanggung Akibat Hilang Kendali

Share this article
Truk Bermuatan Salak Tergelincir Ke Jurang 10 Meter Di Temanggung,

Temanggung – Truk dengan muatan salak berpelat nomor AB 8592 BK mengalami kecelakaan tunggal di Kledung, Kabupaten Temanggung. Truk tersebut diduga hilang kendali hingga terperosok di jurang sedalam sekitar 10 meter.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Temanggung, Ipda Supratiyo mengatakan, kecelakaan tunggal tersebut terjadi pada Kamis (31/10) sekitar pukul 03.00 WIB. Malam itu truk yang dikemudikan ST (48), warga Jumo, Kabupaten Temanggung melaju dari arah Kledung menuju Parakan.

Saat melintas di Jalan Raya Parakan-Kledung dekat makam Desa Kwadungan Jurang, Kecamatan Kledung diduga pengemudi hilang kendali.

“Sesampai di TKP (tempat kejadian perkara) diduga pengemudi (kesulitan) mengendalikan laju truk. Kemudian, terperosok ke dalam lahan kosong sedalam 10 meter,” kata Supratiyo dalam pesannya kepada detikJateng, Kamis (31/10/2024).

Akibat kejadian tersebut, pengemudi mengalami luka-luka dan langsung dibawa menuju rumah sakit.

“Korban pengemudi ST mengalami luka di bahu dirawat di RSK Ngesti Waluyo Parakan,” katanya.

Dimintai konfirmasi terpisah, pemilik ekspedisi CV Duta Mulia Srikandi Muntilan, Sri Supatmi (49) mengatakan, truk mengangkut 120 peti salak atau sekitar 6 ton. Salak tersebut dibawa dari Banjarnegara yang akan dikirim menuju Padang, Sumatera Barat.

“Ini sekitar 120 peti atau 6 ton salak. Salak-salak ini kita ambil kembali, yang bagus-bagus nanti kita sortir lagi,” kata Sri kepada wartawan di lokasi kejadian.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo