HUMBANG HASUNDUTAN – Kondisi aman dan tertib di Lapas dan Rutan merupakan salah satu faktor utama dalam menunjang keberhasilan program pembinaan.
Dalam mewujudkan kondisi aman dan tertib perlu adanya sistem keamanan yang baik dengan menekankan terhadap sarana dan prasarana keamanan diantaranya adalah senjata api.
Dipimpin langsung oleh Ka.KPR Humbang Hasundutan Kanwil Kemenkumham Sumut, Herinal Simamora dan jajaran, perawatan dan pemeliharaan senjata api serta amunisi dilakukan untuk mengecek kondisi senjata dan menjaga kondisi senjata api selalu siap siaga kapanpun dibutuhkan.
Tahapan-tahapan pemeliharaan dimulai dari tindakan pengamanan, bongkar dan pasang senjata serta melakukan pemeliharaan senjata api sesuai kebutuhan peruntukannya (01/11).
Karutan Humbang Hasundutan, Sahat Parsaulian mengatakan bahwa Pengecekan dan pemeliharaan senjata api merupakan kegiatan rutin dan wajib dilaksanakan.
Dirinya juga memaparkan bahwa Perawatan dan pemeliharaan senpi adalah keharusan bagi setiap pemilik senjata api.
“Ini dilakukan untuk menjaga kondisi senpi agar selalu siap digunakan untuk menunjang kinerja keamanan dan ketertiban di Rutan Humbang Hasundutan. Senjata api ini merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang wajib dilakukan perawatan dan pemeliharaan sebagaimana telah diatur dalam peraturan pemerintah,” ungkapnya.
sumber: Tribun-Medan.com
Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Kepolisian Resor Humbahas, Polisi Humbahas, Kepolisian Resor Humbang Hasandutan