Berita

November 2024: Inilah Jadwal SIM Keliling untuk Warga Malang Kota

Cropped Favicon Bi 1.png
×

November 2024: Inilah Jadwal SIM Keliling untuk Warga Malang Kota

Share this article
November 2024: Inilah Jadwal Sim Keliling Untuk Warga Malang Kota

KOTA MALANG – Polresta Malang Kota kembali mengeluarkan jadwal pelayanan SIM keliling di wilayah Malang. Berikut jadwal SIM keliling di Malang Kota dan sekitarnya untuk tanggal 6, 13, 20 dan 27 November 2024. Jangan sampai terlewat!
SIM keliling merupakan salah satu inovasi dalam pelayanan publik yang bertujuan untuk mendekatkan layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat. Pelayanan ini menjawab kebutuhan masyarakat sebagai bentuk implementasi teknologi e-goverment.

Pelayanan SIM keliling berperan dalam membangun citra positif Polri sebagai institusi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan memberikan pelayanan yang baik, Polri dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.

Jadwal SIM Keliling Malang Kota
Pengendara yang telah memenuhi batas minimal usia harus mengurus SIM. SIM hanya berlaku lima tahun, sehingga harus dilakukan perpanjangan saat masa berlakunya habis. Warga Malang Kota dan sekitarnya bisa melakukan perpanjangan SIM, salah satunya SIM keliling.

Berikut lokasi dan waktu pelayanan SIM keliling di Malang Kota.
1. 6 & 20 November 2024
Lokasi:

Parkir Barat Stadion Gajayana
Pukul: 08.00 – 11.00 WIB

2. 13 & 27 November 2024
Lokasi:
Depan Kantor Kecamatan Klojen
Pukul: 08.00 – 11.00 WIB.

Dokumen Pembuatan SIM Baru
Saat memperpanjang SIM, ada sejumlah dokumen yang harus dilampirkan untuk pengajuan perpanjangan SIM. Berikut daftar dokumen yang dibutuhkan seperti dikutip dari website resmi polantassurabaya.id.

Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli setempat yang masih berlaku bagi warga negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi warga negara asing
Surat keterangan kesehatan jasmani dari dokter
Surat keterangan kesehatan rohani dari biro psikologi
SIM lama untuk permohonan perpanjangan SIM
Untuk pengalihan golongan SIM, harus disertai dengan surat lulus uji keterampilan simulator
Biaya Pembuatan SIM
Biaya pembuatan dan perpanjangan SIM didasarkan pada PP Nomor 60 Tahun 2016. Berikut rincian biaya perpanjangan SIM.

SIM C Rp 75.000
SIM A Rp 80.000
SIM A Umum Rp 80.000
SIM BI/Umum Rp 80.000
SIM BII/Umum Rp 80.000
SIM D Rp 30.000
Demikian informasi terbaru jadwal SIM keliling untuk wilayah Malang Kota. Selalu perhatikan masa berlaku SIM detikers ya. Yuk perpanjang SIM!

Sumber : www.detik.com

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Kota Malang, Polisi Kota Malang, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Kodya Malang, Pemkot Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Malang Kota Kombes Nanang Haryono, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Kombes Nanang