Berita

Pemkab Humbahas Gelar Perekaman Tanda Pengenal untuk ASN PPPK

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Pemkab Humbahas Gelar Perekaman Tanda Pengenal untuk ASN PPPK

Share this article
Dukung Identitas Asn Pppk, Pemkab Humbahas Adakan Perekaman Tanda Pengenal

Humbahas  – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melaksanakan perekaman tanda pengenal. Perekaman ini berlangsung dari tanggal 23 hingga 30 Oktober 2024 untuk ASN dan PPPK.

Tujuan dari perekaman ini adalah untuk meningkatkan disiplin, motivasi kerja, dan identitas ASN. Hal ini sesuai dengan Permendagri 11 Tahun 2020 yang mengatur atribut pakaian dinas PPPK.

Selama enam hari pelaksanaan, terdapat 747 orang yang mendaftar untuk perekaman tanda pengenal. Peserta perekaman tersebar di sepuluh kecamatan di seluruh Kabupaten Humbang Hasundutan.

Sebagian besar peserta perekaman berasal dari jabatan fungsional di bidang kesehatan dan pendidikan. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan wibawa ASN serta PPPK.

Dengan perekaman ini, pemerintah berharap agar semua ASN dan PPPK memiliki identitas yang jelas. Hal ini penting untuk mendukung kinerja dan pelayanan publik yang lebih baik di masyarakat.

 

Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Kepolisian Resor Humbahas, Polisi Humbahas, Kepolisian Resor Humbang Hasandutan