Berita

Keseharian Pria yang Ditangkap Densus 88 di Demak Diungkap Tetangga

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Keseharian Pria yang Ditangkap Densus 88 di Demak Diungkap Tetangga

Share this article
Keseharian Pria Yang Ditangkap Densus 88 Di Demak Diungkap Tetangga

Demak – Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap pria bernama Sutaryono alias Abu Zaid di Demak. Ketua RT setempat menyebut Sutaryono memiliki aktivitas kajian rutin tiap pekan.

Sutaryono tinggal di kompleks perumahan di Jalan Kebon Sawit Raya, RT 6 RW 20, Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen. Ketua RT setempat, Fery Cahyadi mengatakan, dirinya tak menyangka Sutaryono ditangkap Densus. Keseharian tetangga samping rumahnya tersebut jarang bersosialisasi dengan warga setempat.

“Kalau kesehariannya sepertinya untuk bersosialisasi kurang, karena dia sendiri keluar dan perginya langsung masuk ke rumah. Tapi kalau ketemu orang ya masih menyapa, sekadar aja, tapi untuk berkumpul-kumpul sepertinya dia jarang berkumpul,” ujar Fery saat ditemui di rumahnya, Selasa (5/11/2024).

Ia mengungkap tetangganya tersebut memiliki rutin kajian dakwah setiap Sabtu yang diikuti setidaknya 20 orang dari luar wilayah Desa Kebonbatur. Belakangan ini kajian tersebut dilakukan setiap hari namun tak seramai pada Sabtu.

“Kalau pengkajian itu setiap hari Sabtu, mulai dari asar hingga setelah isya, kalau nggak salah. Kalau kesetiaphariannya minggu-minggu terakhir ini banyak yang datang ke sini tapi bergantian, dari pagi, siang gitu sampe sore gitu kan, saya dapat laporan juga dari warga sini, katanya cuman hari Sabtu kok ini setiap harinya sekarang ada tapi tidak seramai hari Sabtu,” ujarnya.

“Iya, jemaahnya dari luar semua, luar Kebonbatur semua,” imbuhnya.

Ia bercerita kajian dalam rumah tetangganya tersebut berisi tentang pendakwah yang berceramah kepada para jemaahnya. Ia mengaku tak pernah mendengar sejenis doa-doa yang terlantun dalam kegiatan itu.

“Kalau pengkajiannya sepertinya dia hanya berdakwah aja di rumah, menyampaikan dakwah aja, tidak ada yang doa-doa, sepertinya saya nggak pernah mendengar itu, tapi hanya berceramah aja,” sambungnya.

Selain itu, ia mengungkap tetangganya itu bukan asli setempat, melainkan Semarang. Sutaryono tinggal bersama istri dan satu cucunya sejak sekitar Mei lalu.

“Dia di sini kontrak sejak bulan Mei 2024 kalau nggak salah. Bukan (warga setempat asli), pendatang, sepertinya dia orang Semarang kalau dilihat dari KK-nya,” ujarnya.

“Cuma bertiga, suami, istri, sama yang cucu itu,” imbuhnya.

Ia menambahkan, tetangganya tersebut bekerja menjual buku. “Kegiatannya hanya di rumah, suami istri gitu. Katanya dia kan hanya menjual buku, itu aja sih kalau keterangannya dia pernah mengakui dengan saya begitu,” ujarnya.

“Buku-buku mungkin yang dimaksud buku-buku yang alirannya dia gitu, bukan pelajaran sekolah,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tiga orang terduga teroris di wilayah Jawa Tengah dalam sehari, Senin (4/11). Penangkapan tersebut terjadi di wilayah Demak, Kudus, dan Solo.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo