Berita

Pencurian Mobil Lintas Provinsi Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap di Batang

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Pencurian Mobil Lintas Provinsi Terungkap, Satu Pelaku Ditangkap di Batang

Share this article
Polisi Batang Berhasil Bongkar Sindikat Pencurian Mobil, Satu Orang Ditangkap

BATANG – Polres Batang, Jawa Tengah, mengungkap sindikat pencurian mobil lintas provinsi dan menangkap salah satu dari tiga tersangka yang terlibat. Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo mengungkapkan pelaku berinisial BS (48), warga Indramayu, Jawa Barat, diduga melakukan aksi pencurian di enam daerah, termasuk tiga di Kabupaten Batang. Modus operandi pelaku adalah dengan mencari mobil yang terparkir di tepi jalan atau halaman rumah tanpa pagar, lalu merusak kunci mobil tersebut.

“Para tersangka disebut mampu membawa kabur kendaraan curian hanya dalam waktu 10 menit,” katanya di Batang, Selasa (5/11). Kasus ini terbongkar setelah adanya laporan dari Ghani (32), warga yang kehilangan mobil di halaman masjid di Kecamatan Gringsing. Tim Resmob Abirawa Polres Batang kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku. Saat menyadari sedang dikejar, para pelaku melarikan diri melalui tol Batang-Pemalang dan meninggalkan mobil curian di tol Cirebon sebelum melarikan diri.

Polisi mmenangkap BS di rumah keponakannya di Cirebon, sekitar satu minggu setelah kejadian. “Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran, dengan identitas mereka sudah diketahui,” ungkapnya. AKBP Nur Cahyo menambahkan bahwa berdasarkan penyelidikan, BS dan komplotannya telah mencuri delapan mobil di enam wilayah berbeda. Polisi kini tengah mendalami jaringan pencurian ini dan mencari informasi mengenai penjualan mobil hasil curian.

Sumber : jateng.jpnn.com

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo