Berita

Ini Alasan Tukang Pijit di Karanganyar Laporkan Timses Paslon Bupati-Wabup

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Ini Alasan Tukang Pijit di Karanganyar Laporkan Timses Paslon Bupati-Wabup

Share this article
Ini Alasan Tukang Pijit Di Karanganyar Laporkan Timses Paslon Bupati Wabup

KARANGANYAR – Sutarman, tersangka pencopotan alat peraga kampanye (APK) yang sebelumnya diproses bawaslu nekat melaporkan sejumlah tim sukses (timses) pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati Karanganyar ke polisi.

Pria yang kesehariannya tukang pijit ini tidak terima diperlakukan tak manusiawi saat kepergok mencopot APK tersebut.

Sutarman mengaku dianiaya timses salah satu paslon bupati-wabup saat kepergok mencopot salah satu APK di wilayah Tasikmadu.

Sutarman tak tahu pencopotan itu berujung ke masalah hukum. Sutarman ingin menggunakan APK jenis rontek tersebut untuk menutup jendela rumahnya.

”Yang saya lepas itu jenisnya rontek mas. Saya lepas untuk penutup jendela rumah dari air hujan. Anak dan istri saya itu kadang ngeluh, air hujan itu masuk, terus terang saja saya tidak berniat untuk merusak,” terang Sutarman didampingi kuasa hukumnya, Kamis (7/11/2024) siang.

Sutarman mengaku sempat dibawa sejumlah timses ke salah satu rumah paslon untuk memberikan penjelasan. Dia juga merasa diinterogasi.

”Saat saya datang ke rumah salah satu calon bupati itu, saya sudah minta maaf ke yang bersangkutan langsung. Tapi ada beberapa orang yang kemudian mencecar saya dan memukul saya dari arah belakang, bahkan ada yang mengancam dan mengacung-acungkan seperti senjata api ke saya,” terang Sutarman.

Di sisi lain, Sutarman mengakui memang termasuk salah satu tim dari paslon lain.

Sementara itu, kuasa hukum Sutarman, yakni Maria Dhani berharap pihak kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut.

”Kami berharap kepolisian segera melakukan pemeriksaan terhadap korban dan beberapa terlapor,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Kumontoy melalui Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Bondan Wicaksono membenarkan adanya aduan tersebut.

”Sementara masih dalam tahap penyelidikan,” singkat Bondang.

Sumber : RADARSOLO.COM

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo