Klaten – Kecelakaan terjadi di jalan Delanggu-Polanharjo, Desa Mendak, Kecamatan Delanggu, Klaten Rabu malam menyebabkan satu orang tewas. Kecelakaan melibatkan sepeda motor Supra nomor polisi BG 4142 NB dan motor Bravo tanpa pelat nomor yang berlawanan arah.
“Infonya yang satu dari sana (Polanharjo) yang satu dari Delanggu. Kronologisnya tidak ada yang tahu karena tengah sawah,” ungkap Yadi, warga sekitar kepada detikJateng, Kamis (7/11/2024) pagi.
Dikatakan Yadi, kejadiannya Rabu (6/11) sekitar pukul 23.30 WIB di jalan raya timur terowongan jalan tol Jogja-Solo. Lokasi sepi karena jauh dari rumah penduduk.
“Lokasi sepi, tengah sawah. Di timurnya ada pabrik tapi ya cukup jauh jaraknya,” imbuhnya.
Akibat kecelakaan itu, dua sepeda motor tersebut ringsek di bagian depan. Kedua motor diamankan anggota unit Gakkum Satlantas Polres Klaten ke markas unit Gakkum.
Motor yang terlibat kecelakaan di Jalan Delanggu-Polanharjo diamankan di Unit Gakkum Sat Lantas Polres Klaten, Kamis (7/11/2024). Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng
Pantauan detikJateng di lokasi, tempat itu merupakan jalan DPU Delanggu-Polanharjo wilayah Desa Mendak, Kecamatan Delanggu. Lokasi kejadian di tengah sawah jaraknya sekitar 150 meter dari terowongan jalan tol Jogja-Solo dan sekitar 300 meter dari pabrik.
Jalan di lokasi lurus tetapi di tepi jalan pohon akasia cukup lebat. Sisa tabrakan berupa pecahan bodi motor dan pasir untuk menutup darah di aspal masih terlihat di lokasi.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Klaten, Iptu Alif Akbar Lukman Hakim, membenarkan ada laporan kejadian tersebut. Kronologisnya sepeda motor Supra dikemudikan MR (53) warga Desa Jimus, Kecamatan Polanharjo, Klaten melaju dari arah Polanharjo.
“Semula SPM Supra X berjalan dari arah Polanharjo menuju Delanggu. Sedangkan dari arah berlawanan berjalan SPM Bravo tanpa pelat nomor,” terang Alif kepada detikJateng.
Sesampai di TKP, lanjut Alif, diduga pengemudi Bravo, BD (19) warga Desa Kalirejo, Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta berjalan terlalu ke kanan. Sebab jarak sudah dekat dan tidak bisa menghindar sehingga terjadi benturan antara kedua sepeda motor.
“Jarak sudah dekat dan tidak bisa menghindar lagi sehingga terjadi benturan antara kedua SPM tersebut. Benar (korban MR) meninggal ketika dicek di RS, kami imbau masyarakat untuk tetap berhati-hati berkendara dan taati aturan lalu lintas,” imbuh Alif.
Sumber : www.detik.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo