Berita

Bapak di Semarang Perkosa Anak Sejak Kelas 5 SD, Beraksi Saat Istri Tidur dan Ancam Ceraikan

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Bapak di Semarang Perkosa Anak Sejak Kelas 5 SD, Beraksi Saat Istri Tidur dan Ancam Ceraikan

Share this article
Bapak Di Semarang Perkosa Anak Sejak Kelas 5 Sd, Beraksi

SEMARANG – Bejatnya ayah di Semarang bernama Sigit Prasetyo (39) yang tega perkosa anak tirinya sejak kelas 5 SD.

Aksi bejat Sigit Prasetyo terhadap anak tirinya akhirnya terkuak.

Korban masih berstatus sebagai pelajar SMP di Semarang telah mendapatkan perlakuan bejat sang ayah sejak kelas 5 SD.

Terkini polisi menangkap Sigit Prasetyo (39) tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak tiri.

“Saya mengaku telah memperkosa anak tiri saya sebanyak 10 kali yang dilakukan sepanjang tahun ini,

sebelumnya hanya meraba-raba,” ujar tersangka Sigit di Mapolrestabes Semarang dilansir Tribun-medan.com dari Tribun Jateng, Selasa (12/11/2024).

Tersangka mengaku telah menikah dengan ibu korban sejak 10 tahun silam.

Aksi bejatnya telah dilakukan sekira 4 tahun terakhir.

Selama melakukan aksinya, Sigit mencuri-curi waktu saat istrinya sedang tertidur.

Selain malam hari, dia melakukan pula saat siang hari ketika istrinya sedang berjualan di pasar.

“Saya ancam korban misal tidak mau maka ibunya saya ceraikan,” beber tersangka.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, kasus ini terungkap selepas korban bercerita kepada kerabatnya terkait kondisinya yang sakit di bagian intim.

Hal itu lantas disampaikan ke ibu korban berinisial SH (36).

Ibu korban lantas syok ketika mendengarkan cerita langsung dari anaknya terkait semua perbuatan bapak tirinya.

“Korban mengaku kepada kami telah dilecehkan sejak kelas 5 SD,” ucapnya.

Berkaitan dengan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya baju seragam sekolah korban dan celana pendek tersangka.

“Untuk tersangka dijerat UU Tentang Kekerasan Seksual Nomor 12 tahun 2022 ancaman hukuman paling lama 15 tahun,” tandas Irwan.

sumber: Tribun-Medan.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo