Berita

Usai Jemput Anak, Ibu di Magelang Meninggal dalam Kecelakaan Tragis

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Usai Jemput Anak, Ibu di Magelang Meninggal dalam Kecelakaan Tragis

Share this article
Kecelakaan Tragis Di Magelang, Ibu Tewas Usai Antar Jemput Anak

Magelang – Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dengan truk colt diesel terjadi di Jalan Raya Bandongan-Kaliangkrik tepatnya di Desa Kebonagung, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang. Akibat kejadian ini pengendara sepeda motor Honda Vario meninggal dunia di lokasi kejadian.
Adapun kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor Honda Vario DN 3361 NM yang dikendarai seorang perempuan inisial K (30) warga Kaliangkrik. Sepeda motor yang dikendarai K diduga menabrak truk colt diesel AA 1490 TB dikemudikan MR (21) warga Kajoran, Kabupaten Magelang.

Kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 10.50 WIB yang mengakibatkan pengendara Honda Vario mengalami luka bagian kepala hingga meninggal di lokasi.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Magelang Kota, Ipda Beny Setyo, membenarkan adanya kecelakaan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia tersebut.

“Semula sepeda motor Honda Vario melaju dari arah utara (Tonoboyo, Bandongan) ke arah selatan (Beseran). Sesampainya di TKP Honda Vario bermaksud menyalip mobil lain yang tidak diketahui nopolnya dengan melebihi garis marka (garis tak putus),” kata Beny dalam pesannya, Selasa (12/11/2024).

“Di saat yang bersamaan melaju truk colt dari arah berlawanan. Karena jarak sudah terlalu dekat benturan tidak terhindarkan sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas. Korban pengendara Honda Vario mengalami luka pada bagian kepala dan meninggal dunia di TKP,” sambung Beny.

Beny menyebut korban tengah berboncengan dengan anaknya HW (6). Korban dalam perjalanan pulang usai menjemput anaknya di sekolah.

“Korban pembonceng ini anaknya yang baru saja dijemput dari sekolah. Pembonceng mengalami luka memar pada mata dan kepala menjalani perawatan di RSUD Tidar Kota Magelang,” tambahnya.

“Diduga (penyebab kecelakaan) saat mendahului tidak memperhatikan situasi arus lalu lintas dari arah berlawanan dan melebihi garis marka tidak terputus,” pungkasnya.

Sumber : www.detik.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo