Berita

Gugus Tugas Polri: Peran Polresta Malang Kota dalam Ketahanan Pangan

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Gugus Tugas Polri: Peran Polresta Malang Kota dalam Ketahanan Pangan

Share this article
Gugus Tugas Polri: Peran Polresta Malang Kota Dalam Ketahanan Pangan

KOTA MALANG – Polresta Malang Kota bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berkolaborasi melakukan penanaman di lahan pertanian produktif yang berada di Jalan Keben II Timur Kecamatan Sukun Kota Malang.

Penanaman bibit cabai dan terong secara simbolis tersebut dilakukan setelah mengikuti Zoom Meeting Kapolri melaunching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan yang di laksanakan secara serentak se-Indonesia.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono SH, S.I.K, M.Si mengatakan, bahwa penanaman bibit tananaman terong dan cabai tersebut sudah menjadi kedua kalinya dalam mendukung program ketahanan pangan Nasional.

“Dan pada hari (Rabu, 20/11) ini, kami bersama Dispangtan Kota Malang melakukan penanaman bibit terong dan Cabai dilahan yang berada di wilayah Kecamatan Sukun.” Ungkap Kombes Pol Nanang.

Polresta Malang kota tidak hanya menanam bibit tanaman namun juga melakukan proses perawatan dengan pemupukan tanaman jagung di lahan seluas 1.500 meter persegi yang ada di Kelurahan Arjowinangun Kecamatan Kedungkandang.

“Alhamdulillah untuk satu tanaman cabainya bisa sampai 10 kali panen, jika diakumulasi hasil panen diperkirakan bisa mencapai satu kuintal”. Terang Kompol Nanang.

Kombes Pol Nanang menjelaskan penanaman bibit tanaman pangan ini, selain memanfaatkan lahan pertanian produktif secara maksimal, juga sekaligus mengajak Masyarakat mendukung swasembada pangan yang digagas Presiden Prabowo.

“Untuk hari ini, kami memanfaatkan secara maksimal lahan pertanian yang ada di wilayah Sukun sebagai bentuk dukungan ketahanan pangan Nasional,” ungkapnya.

Sementara masih dilokasi yang sama, Kepala Dispangtan Kota Malang Slamet Husnan Hariyadi mengakui bahwa lahan pertanian di wilayah Kota Malang semakin berkurang.

“Lahan pertanian produktif di Kota Malang saat ini hanya tersisa 958 hektar. Diantaranya 778 hektar lahan ditanami padi, sisanya ditanami tanaman sayur mayur, tebu, jagung, cabai dan tomat.” Ungkap Husnan.

Menurut data Dispangtan saat ini yang tercatat sudah ada sebanyak 131 kelompok urban farming di Kota Malang.

Polresta Malang Kota bersama Dispangtan Kota Malang siap berkolaborasi untuk wujudkan swasembada pangan dan ketahanan pangan di Kota Malang.

Kombes Pol Nanang Haryono S.H, S.I.K, M.Si mengajak Masyarakat Kota Malang, sebagai urban farming bisa memaksimalkan lahan yang ada disekitarnya, dengan menanam sayuran Terong, Bayem, Cabai dan Tomat.

“Dengan lahan minim, tanaman sayuran bisa diintegrasikan dengan budidaya ikan konsumsi, semisal budidaya ikan di dalam kolam terpal atau akuaponik,” Pungkas Kombes Nanang.

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota