KUDUS – Satgassus Pencegahan Korupsi Polri terus gencar menyosialisasikan gerakan antikorupsi ke daerah-daerah. Kali ini, tim dari Satgassus Pencegahan Korupsi Polri melakukan sosialisasi antikorupsi ke Pengadilan Agama Kudus.
Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Yudi Purnomo Harahap dalam keterangan pers tertulis, Jumat (29/11/2024), mengatakan sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman terhadap jajaran ASN dan hakim di lingkungan peradilan. Dia menyebutkan sosialisasi ini untuk mengingatkan agar tidak melakukan korupsi seperti menerima suap, memeras, ataupun gratifikasi terkait dengan kewenangan dan jabatan.
Mantan penyidik KPK ini mengatakan pencegahan menjadi sangat penting di tengah-tengah kasus yang terjadi di peradilan mulai pengadilan negeri, pengadilan tinggi, hingga MA. Dia menyebutkan sosialisasi ini dilakukan agar terciptanya peradilan yang bersih dari korupsi kolusi dan nepotisme.
Yudi menegaskan Polri berkomitmen membantu pemerintah maupun MA dalam upaya pencegahan korupsi. Dia pun menyebutkan kegiatan sosialisasi ini akan terus digencarkan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Agama Kudus Abdul Halim Muhamad Sholeh menyampaikan pihaknya mengundang Yudi agar bisa berbagi pengalaman dalam menangani kasus korupsi. Dia menyebutkan sosialisasi ini membahas juga bagaimana melakukan perbaikan sistem yang baik untuk pencegahan korupsi.
Halim menyampaikan, bersama jajarannya tegas berkomitmen menciptakan peradilan yang bersih dari KKN terutama di lingkungan Peradilan Agama Kudus. Kegiatan ini juga mengundang perwakilan dari polres, kejaksaan negeri, dan Pemerintah Kabupaten Kudus.
Sumber : detik.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo