Berita

Napi Lapas Kedungpane Semarang Over Kapasitas, Dipindahkan ke Pulau Nusakambangan

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Napi Lapas Kedungpane Semarang Over Kapasitas, Dipindahkan ke Pulau Nusakambangan

Share this article
Karena Terlalu Penuh, Napi Lapas Kedungpane Semarang Dikirim Ke Nusakambangan

Semarang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang berupaya menangani masalah over kapasitas blok hunian dengan memindahkan belasan warga binaan alias narapidana (napi) ke pulau penjara Nusakambangan.

Pemindahan 14 orang ini dilakukan pada Sabtu (30/11/2024).

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Semarang Usman Madjid mengatakan, upaya di atas guna meminimalkan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

Hal ini sebagaimana instruksi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menargetkan para warga binaan risiko tinggi untuk menjalani hukuman dengan fasilitas keamanan maksimum di Nusakambangan.

“Ini merupakan langkah tegas dalam mendukung pemerintah dalam mengatasi gangguan kamtib dan over kapasitas di lapas,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam menindak warga binaan yang melanggar tata tertib dan berpotensi mengancam keamanan serta ketertiban di lingkungan Lapas.

“Pemindahan ini merupakan langkah nyata kami untuk memperkuat pengawasan yang merupakan salah satu bentuk implementasi dari Program Percepatan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dalam menangani over kapasitas di rutan/lapas,” imbuhnya.

Di sisi lain, ia menyebut program pemindahan warga binaan ini juga merupakan salah satu langkah strategis yang tepat guna menciptakan kondisi pembinaan yang optimal.

Dengan adanya pemindahan para warga binaan ke pulau penjara ini, tidak hanya menjadi solusi administratif tetapi juga memaksimalkan pembinaan yang berdampak positif bagi mereka.

Usman Madjid menjelaskan bahwa pemindahan dilakukan sesuai dengan SOP.

Diawali dengan pemeriksaan badan dan pemasangan rantai dan borgol, serta menutup mata dengan lakban.

Kemudian diberangkatkan menggunakan bis atau transportasi pemasyarakatan.

Proses pemindahan turut dikawal oleh enam petugas Lapas Kelas I semarang dan dua anggota Polda Jawa Tengah.

Sejumlah 14 warga binaan tersebut mayoritas tersandung kasus narkoba.

Adapun lokasi pemindahan ini rinciannya enam warga binaan ke Lapas IIA Ngaseman Nusakambangan, dan delapan warga binaan ke Lapas Kelas IIA Gladakan Nusakambangan.

sumber; radarsemarang

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo