Berita

Polda Jateng Siap Tetapkan Aipda Robig sebagai Tersangka Penembakan Siswa SMK

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polda Jateng Siap Tetapkan Aipda Robig sebagai Tersangka Penembakan Siswa SMK

Share this article
Penembakan Siswa Smk Di Semarang, Aipda Robig Segera Jalani Proses

SEMARANG  – Polda Jawa Tengah (Jateng) segera menetapkan Aipda Robig Zaenudin sebagai tersangka kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy.

Hal itu disampaikan Kasubdit 3 Jatanras Polda Jawa Tengah, AKBP Helmy Tamaela dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Desember 2024.r

Helmy menjelaskan, pihaknya segera menetapkan Aipda Robig sebagai tersangka setelah rampung melakukan olah TKP dan mendapatkan keterangan ahli. “Setelah olah TKP dan mendapat keterangan ahli, dari Ditreskrimum Polda Jateng akan penetapan terhadap tersangka dimana tersangka (Aipda Robig) sudah dilakukan patsus oleh Bidpropam Polda Jawa tengah,” kata Helmy di ruang rapat Komisi III.

Helmy melanjutkan, pihaknya juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik (Labfor) mengenai senjata api (senpi) dan proyektil yang diduga digunakan dalam kasus penembakan Gamma. “Hari ini kami akan mendapatkan keterangan dari dokter forensik dan dari pihak labfor mengenai senpi dan proyektil yang kemarin sudah kita kirim,” tutur dia. Sebelumnya diberitakan, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengaku siap dievaluasi imbas kasus penembakan terhadap siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy yang tewas ditembak Aipda Robig Zaenudin.

Hal itu disampaikan Kombes Irwan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Desember 2024.

Dalam rapat tersebut, Irwan mengaku siap menerima konsekuensi apapun imbas tindakan penembakan yang dilakukan anak buahnya. “Sepenuhnya saya siap bertanggungjawab, saya siap dievaluasi, apapun bahasanya, saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini,” kata Irwan dalam rapat dengar pendapat.

Sumber : VIVA

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo