Berita

Delapan Napiter di Cilacap Tinggalkan Radikalisme, Nyatakan Setia NKRI

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Delapan Napiter di Cilacap Tinggalkan Radikalisme, Nyatakan Setia NKRI

Share this article
Delapan Napiter Di Cilacap Tinggalkan Radikalisme, Nyatakan Setia Nkri

CILACAP – Delapan narapidana terorisme (napiter) di Lapas Karanganyar, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, mengucapkan ikrar kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pengucapan ikrar kesetiaan NKRI ini menjadi bukti mereka kembali ke pangkuan ibu pertiwi.

Upacara pengambilan sumpah ikrar kesetiaan berlangsung khidmat di Aula Chandra Nawasena Lapas Karanganyar, Jumat (29/11/2024).

Acara dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Karanganyar Riko Purnama Candra dan dihadiri petugas lapas, serta perwakilan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya UPT Nusakambangan, Densus 88 AT, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Kementerian Agama Kabupaten Cilacap.

Kalapas Karanganyar Riko Purnama Candra berharap, ke depan, delapan napiter tersebut dapat menjadi warga negara yang baik dan bermanfaat bagi lingkungan.

“Anak-anak kita semua yang saya banggakan, saya mengucapkan selamat bergabung kembali kepada negara Indonesia tercinta ini.”

“Semoga, lewat ikrar ini, kalian bisa menjadi warga negara yang baik, berguna bagi bangsa dan negara, bermanfaat bagi masyarakat, serta taat terhadap hukum,” harap Riko di hadapan napiter, dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin (2/12/2024).

Riko mengatakan, kembalinya delapan napiter tersebut ke pangkuan NKIR merupakan buah kerja keras seluruh pihak, baik petugas lapas maupun para stakeholder.

Dia pun berkomitmen, bersama petugas Lapas Karanganyar untuk selalu berusaja agar napiter lain dapat mengikuti jejak kedelapan napiter ini, kembali ke pangkuan NKRI.

“Kami terus berikhtiar agar narapidana terorisme lain dapat kembali ke pangkuan NKRI,” ujarnya.

Menurut Riko, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya deradikalisasi yang berkelanjutan.

Tujuannya, mencegah napiter kembali terlibat dalam jaringan terorisme.

“Program ini juga menjadi bukti nyata sinergi yang kuat antara berbagai pihak, termasuk Densus 88 AT, BNPT, Kementerian Agama, Polri, TNI, serta Balai Pemasyarakatan,” kata dia.

Para napiter tersebut juga diharapkan dapat menjalani kehidupan baru sebagai warga negara yang produktif dan berkomitmen menjaga persatuan dan keamanan bangsa.

Menurutnya, proses deradikalisasi yang berhasil tidak hanya dinilai dari aspek asesmen tetapi juga dari perubahan nyata dalam perilaku dan tingkat kepatuhan warga binaan.

“Upacara ini menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam mendukung upaya deradikalisasi sebagai bagian dari tujuan besar sistem pemasyarakatan di Indonesia,” imbuh Riko.

Sebagai informasi, tujuh dari kedelapan napiter tersebut merupakan anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Sedangkan satu lainnya, berasal dari jaringan Pondok Pesantren Umar Bin Khattab NTB.

sumber: TribunBanyumas.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo