Berita

Polisi Percepat Penyelidikan Penjambretan di Jalan Pulau Sayang Malang, Pelaku Dikejar

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Polisi Percepat Penyelidikan Penjambretan di Jalan Pulau Sayang Malang, Pelaku Dikejar

Share this article
Penjambretan Di Jalan Pulau Sayang Malang, Polisi Kejar Pelaku Dengan

MALANG – Hingga saat ini, pihak kepolisian terus memburu kedua pelaku jambret yang beraksi di Jalan Pulau Sayang, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Kapolsek Klojen Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, bahwa kasus penjambretan tersebut masih terus diselidiki.

“Jadi, kejadian (penjambretan) itu terjadi pada Rabu (4/12/2024) lalu. Kami sudah mendatangi lokasi dan juga telah meminta keterangan dari korban.”

“Untuk identitas korban, yaitu seorang perempuan bernama Sri (78), warga Jalan Pulau Sayang,” ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (5/12/2024).

Dari penyelidikan itu, diketahui bahwa pelaku menjambret dan mengambil gelang emas yang berada di tangan korban.

“Yang diambil adalah satu buah gelang emas milik korban. Gelang emas itu seberat 7 gram dan berharga sekitar Rp 10 juta,” terangnya.

Baca juga: Perempuan di Kota Malang Jadi Korban Jambret, Gelang Emas dan Gelang Giok Raib Diembat Pelaku

Hingga saat ini, Unit Reskrim Polsek Klojen masih terus menyelidiki kasus penjambretan tersebut.

“Kami telah melihat rekaman CCTV yang menyorot ke lokasi kejadian. Dari rekaman itu, pelaku jambret berjumlah 2 orang laki-laki, di mana mereka ini berboncengan naik satu sepeda motor Honda Vario.”

“Oleh karenanya, anggota kami sudah kami sebar, untuk mencari dan memburu kedua pelaku jambret tersebut,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi penjambretan terjadi pada Rabu (4/12/2024) siang di Jalan Pulau Sayang, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Berdasarkan rekaman CCTV, korban berjalan seorang diri dengan membawa kantong kresek. Ketika itu terjadi, kondisi di lokasi kejadian dalam keadaan sepi.

Ketika itu, korban baru saja membeli bakso di dekat GOR Bentoel atau tidak jauh dari rumahnya. Saat berjalan pulang, korban tidak sadar telah dibuntuti dua pelaku yang berboncengan naik motor matik.

Ketika korban terlihat lengah, salah satu pelaku turun dari sepeda motor dan langsung memukul perut korban sekaligus merangkulnya. Selanjutnya, pelaku berusaha mengambil perhiasan gelang yang berada di tangan korban.

Korban berusaha melawan dan mempertahankan gelangnya, namun tidak berhasil hingga akhirnya terjatuh.

Setelah mendapatkan perhiasan gelang, pelaku bergegas kabur sambil membonceng motor temannya yang sudah menunggu di depan.

Atas kejadian tersebut, perhiasan gelang milik korban raib diambil pelaku jambret. Sedangkan kondisi korban mengalami luka-luka, tepatnya luka lecet di kepala dan badan.

sumber: SuryaMalang.com

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota