Berita

Skandal Video Porno di Kudus, Mahasiswi Berperan Sebagai Produser dan Pemeran

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Skandal Video Porno di Kudus, Mahasiswi Berperan Sebagai Produser dan Pemeran

Share this article
Walah, Mahasiswi Cantik Jadi Produser Sekaligus Pemeran Video Porno ‘gangbang’

SEMARANG – Menjadi mahasiswi saat ini memang harus dituntut kreatif dalam hal positif. Namun bagi DMW (24) yang saat ini berstatus sebagai mahasiswi, justru kreativitasnya sangat tidak layak ditiru.

Di saat para mahasiswa lainnya ingin segera di wisuda, namun mahasiswi cantik asal Trengguli, Kabupaten Demak, Jawa Tengah ini harus meringkuk di penjara.

DMW kini menghuni ruang tahanan di Mapolres Kudus, gara-gara kelakuan nekatnya menjadi produser sekaligus pemain dalam video porno yang dikomersilkan.

Yang mengejutkan, DMW membuat dan memperjualkan video asusila yang diperankan sendiri bersama dua teman prianya. Pembuatan video mesum tersebut dilakukan di sebuah rumah kos di Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae Kudus.

Kasus yang sempat menghebohkan warga di wilayah Pantura Timur Jawa Tengah ini terungkap, berawal dari laporan masyarakat terkait kasus jual beli video berbau pornografi.

Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic mengatakan, video asusila itu diperankan oleh seorang perempuan berinisial DWM (24), warga Trengguli, Demak dengan dua orang teman prianya.

Setelah melakukan penyelidikan, aparat Polres Kudus kemudian memburu dan menangkap terhadap DWM. Selanjutnya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Tersangka memperjualbelikan video yang dibuatnya dan diperankan olehnya sendiri bersama dua teman prianya tersebut ke orang lain,” ujar Kapolres Ronni saat gelar perkara di Mapolres Kudus, Sabtu (7/12/2024).

Menurut Ronni, pihak penyidik Polres Kudus telah memeriksa terhadap tersangka dan dua teman prianya. Dan mereka mengakui bahwa yang berperan adegan asusila dalam video tersebut adalah mereka.

“Penjualan video asusila secara ‘gangbang’ tersebut, dilakukan secara langsung melalui whatsapp. Tersangka memposting potongan video dengan durasi pendek sekitar 3-4 detik di story WhatsAppnya,” terang Ronni.

Sumber : Liputan6.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo