Berita

Ketua RT dan Warga Boyolali Dilaporkan ke Polisi, Dituduh Aniaya Anak

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Ketua RT dan Warga Boyolali Dilaporkan ke Polisi, Dituduh Aniaya Anak

Share this article
Dugaan Penganiayaan Bocah, Ketua Rt Dan Belasan Warga Boyolali Dilaporkan

BOYOLALI – Belasan warga Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah termasuk salah satu ketua RT dilaporkan ke Polres Boyolali atas dugaan penganiayaan terhadap bocah laki-laki, KM, 12.

Penganiayaan tersebut berawal atas tuduhan pencurian celana dalam yang dilayangkan kepada KM pada Senin (18/11/2024) 22.00 WIB

PromosiDaftar Objek Wisata Viral di Jawa Tengah, Gampang Dijelajahi Pakai Motor

Perwakilan keluarga, Fahrudin, menyampaikan kronologi berawal dari sang ayah korban yang sedang berjualan di Jakarta ditelepon oleh ketua RT setempat, Minggu (17/11/2024).

Ia diminta pulang karena anaknya diduga mencuri celana dalam warga.

Fahrudin menceritakan ayah KM tiba di rumah Senin sekitar pukul 21.00 WIB lalu datang ke rumah Ketua RT untuk mengklarifikasi kejadian tersebut sekaligus meminta maaf kalau kejadian itu benar.

“Sesampai di rumah Pak RT, bapak dan korban diarahkan menuju ke rumah sesepuh warga sekitar. Sesampainya di situ, si anak ditanya, diinterogasi mencuri dalam si ini, ini, dan ini. Mungkin karena di bawah tekanan, kemudian dijawab si anak iya. Lalu, terjadi pemukulan diawali oleh Pak RT dan istrinya,” kata dia saat dihubungi Espos, Senin (9/12/2024) malam.

Kemudian warga lain juga melakukan pemukulan. Ayah korban berusaha memeluk korban untuk melindungi si bocah 12 tahun dari pukulan, akan tetapi dipukul lalu ditarik kemudian didudukkan di kursi.

Sang ayah tak bisa menghentikan, terlebih ada belasan orang yang diduga menganiaya si bocah.

Fahrudin mengatakan korban dilarang ke rumah sakit karena bisa berpotensi kasus mencuat.

Namun, Fahrudin nekat membawa KM ke rumah sakit pada Selasa (19/11/2024) pagi karena kondisi bocah dinilai parah.

KM kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Sisma Medika Karanggede. Karena keterbatasan alat kemudian diarahkan ke RS Waras-Wiris Boyolali.

Di sana, kepala korban KM di-scan dan dikatakan ada patah di tulang hidung, penyumbatan pembuluh darah di kepala belakang, dan penyumbatan bagian depan serta retak.

Ia mengatakan bahkan satu kuku kaki sebelah jempol dicabut dengan tang.

Oleh dokter di RS Waras-Wiris, KM dirujuk ke RS Moewardi Solo dan dirawat di sana selama dua hari.
Hingga saat ini, KM masih menjalani rawat jalan di sana, bahkan dirujuk ke psikiater untuk mengatasi traumanya.

Ia mengatakan atas kejadian tersebut, keluarga melaporkan sekitar 15 orang termasuk Ketua RT ke unit PPA Polres Boyolali pada Selasa.

Saat itu, kondisi KM luka lebam bahkan bengkak di kedua mata sehingga kesulitan melihat.

“Kondisi anaknya saat ini masih trauma,” kata dia.

Fahrudin mengatakan sempat ada mediasi sekitar lima kali antara keluarga dengan Ketua RT serta warga yang dilaporkan.

Keluarga juga telah memaafkan akan tetapi meminta proses hukum tetap berjalan.

“Keluarga sih memaafkan, akan tetapi masalah ini, keluarga mempercayakan sepenuhnya ke kepolisian,” kata dia.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang dialami bocah 12 tahun asal Banyusri tersebut.

“Saat ini masih proses lidik,” kata dia.

Sumber : Esposin

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo