Berita

Pembunuhan di Rumah Kos Peterongan Timur Semarang Direka Ulang oleh Polisi

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Pembunuhan di Rumah Kos Peterongan Timur Semarang Direka Ulang oleh Polisi

Share this article
Pembunuhan Di Rumah Kos Peterongan Timur Semarang Direka Ulang Oleh

Semarang – Tersangka Muhammad Adhi Nugroho, 29, warga Jalan Bendungan No 17 RT 02 RW 05 Kelurahan Barusari, Semarang Selatan menjalani reka ulang saat melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya, Robiatul Alawiyah, 28, warga Desa Karanggeneng, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan.

Rekonstruksi digelar di rumah kos korban Jalan Peterongan Timur No 27 RT 01 RW 06, Kelurahan Peterongan, Semarang Selatan, Selasa (10/12/2024) tadi.

Selain itu, reka ulang juga dilakukan di beberapa lokasi lainnya, termasuk saat tersangka mengetahui korban jalan dengan pria lain.

Selama reka ulang, puluhan warga menyaksikan setiap adegan yang dilakukan tersangka.

Tersangka dihadirkan dengan mengenakan seragam tahanan Polrestabes Semarang nomor 34.

Ia menjalani setiap adegan dengan tenang.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan ini terjadi Jumat (18/10/2024) dinihari.

Korban Robiatul Alawiyah, 28, warga Desa Karanggeneng, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan.

Tersangka datang mengendarai sepeda motor Honda CBR warna biru tanpa pelat nomor.

Setelah memarkir motornya di depan Masjid Istiqomah, tersangka memanjat pagar tembok rumah kos yang berhadapan dengan Masjid Istiqomah.

Kemudian, pria tersebut masuk ke dalam kamar kos korban.

Aksi tersangka ini sempat terekam di CCTV masjid.

Sempat juga terlihat, salah satu dari penghuni lain dari kamar kos tersebut memergoki pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan ini masih memegang pisau saat keluar kamar kos korban.

Kemudian, keluar melalui pintu depan dan kabur mengendarai sepeda motor yang di parkir di depan masjid.

Korban mengalami luka sebanyak 15 tusukan senjata tajam, yang tembus ke organ-organ bagian dalam, tembus ke paru, liver, dan ginjal.

Luka tusukan tersebut yang mengakibatkan korban meninggal.

“Luka tusuk pada payudara yang tembus ke dalam, kurang lebih 20 cm, kemudian mengakibatkan patah tulang, fraktur di iga tulang depan, dan tembus ke paru-paru dan liver,” beber Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar beberapa waktu lalu.

“Selanjutnya juga ada tusukan pada dada bagian kanan atas, kedalaman kurang lebih 9 cm, dan juga ada luka tusuk pada punggung, berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan oleh tim forensik rumah sakit Bhayangkara,” sambungnya.

Setelah lima hari perburuan, tersangka akhirnya tertangkap.

Tersangka merupakan teman dekat korban yang bekerja sebagai satpam klinik kecantikan di Jalan Ki Mangunsarkoro, Semarang Tengah.

Tersangka diketahui bernama Muhammad Adhi Nugroho, 29, warga Jalan Bendungan No 17 RT 02 RW 05 Kelurahan Barusari, Semarang Selatan.

Ia berhasil diringkus oleh tim gabungan Jatanras Polda Jateng, Jatanras Polrestabes Semarang, dan Resmob Polrestabes Semarang.

Tersangka dibekuk di tempat persembunyiannya tanpa perlawanan di sebuah perumahan di kawasan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Selasa (22/10/2024) sekitar pukul 05.00.

Penangkapan ini setelah kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mendapatkan identitas pelaku.

Barang bukti sepeda motor Honda CBR warna biru tanpa pelat nomor polisi juga turut diamankan.

Tersangka mengaku sakit hati dan dendam setelah memergoki korban jalan dengan pria lain.

sumber: radarsemarang

 

Polrestabes Semarang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Kota Semarang, Pemkot Semarang, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Polisi Kota Besar Semarang, Artanto, Ribut Hari Wibowo