Berita

Sadar Tertib Lalulintas, Satlantas Polres Banjarnegara Sosialisasi ke SMK Darunnajah Banjarmangu

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Sadar Tertib Lalulintas, Satlantas Polres Banjarnegara Sosialisasi ke SMK Darunnajah Banjarmangu

Share this article
Sadar Tertib Lalulintas, Satlantas Polres Banjarnegara Sosialisasi Ke Smk Darunnajah

Banjarnegara – Sat Lantas Polres Banjarnegara Polres Banjarnegara menggelar pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) di SMK Darunnajah Banjarmangu Banjarnegara, (12/12/2024).

Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas Polres Banjarnegara AKP Mohamad Bimo Seno, S.Tr.K, SIK mengatakan, kegiatan ini digelar dalam menciptakan kondusifitas Kamseltibcarlantas di wilayah Banjarnegara.

“Pada saat kegiatan kami melakulan kegiatan sosialiasi terkait tri siap dalam berkendara, yakni siap diri, siap kendaraan dan siap mematuhi peraturan lalu lintas,” katanya di Mapolres Banjarnegara.

Menurut dia, dikmas lantas penting dilakulan guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya budaya tertib berlalu lintas dan menanamkan sikap disiplin dalam berkendara.

“Budaya tertib berlalu lintas dan sikap disiplin itu penting dilakukan sehingga saat berkendara bisa selamat dan aman,” ucap dia.

Saat kegiatan, lanjut dia, personel memberikan materi tentang tata cara berkendara yang berkeselamatan di jalan raya dan mensosialisasikan derektif pimpinan terkait Jateng Zero Knalpot tidak sesuai spesifikasi

“Knalpot tidak sesuai spesifikasi karena sangat mengganggu ketentraman, kenyamanan, dan ketertiban dijalan raya yang menyebabkan kebisingan sesuai dgn UU No 22 Tahun 2009 pasal 285 ayat 1 tentang kelengkapan kendaraan,” tuturnya.

Pada saat kegiatan tersebut, lanjut dia, pihaknya melakulan kegiatan sosialiasi terkait dikmas lantas tentang tri siap dalam berkendara, yakni siap diri, siap kendaraan dan siap mematuhi peraturan lalu lintas. Lalu lintas merupakan urat nadi kehidupan karena setiap aktifitas melalui jalan. Karena semua berhubungan dengan jalan, maka harus ada aturan agar teratur.

“Ketika akan beraktifitas baik berangkat kerja, pasar, semua kegiatan selau terkait dengan jalan, sehingga perlu adanya pengetahuan tentang lalu lintas,” katanya.

Adapun terkait tri siap, yakn siap diri diri, siap kendaraan dan siap mematuhi peraturan lalu lintas.

“Siap diri yakni wajib sehat jasmani dan rohani, tidak sedang sakit, mempunyai pengetahun etika berlalu lintas, punya SIM dan berdo’a,” ucapnya.

Selain itu, badan kondisi fit, ketika sakit jangan dipaksakan, pengetahuan etika beralu lintas.

“Dijalan kita tidak sendiri sehinga harus saling menghormati sesama pengguna jalan, bahu jalan bukan untuk mendahului, bahu jalan diutamakan kendaraan yang sedang ada ganggun, ketika mengikuti kendaraan tidak mepet jaga jarak aman, bijak dalam membunyikan kelakson, tidak menggunakan handphone,” tuturnya.

Siap kendaraan, lanjut Kasatlantas, pastikan kendaraan yang akan dikendarai laik jalan.

“Lihat kondisi fisik kendaraan, rem, spion, ban, lampu tidak mati, surat-surat kendaraan, pastikan mesin fit, ujarnya.

Siap mematuhi peraturan lalu lintas, yakni semua yang terkandung dalam Undang-undang No. 22 Tahun 2009.

“Pengendara wajib mengetahui apa yang terkandung didalamnya termasuk makna yang terkandung dalam rambu-rambu lalu lintas,” tandasnya.

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kasatlantas Polres Banjarnegara, Satlantas Polres Banjarnegara, Iptu Mohammad Bimo Seno, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Banjarnegara, Polisi Banjarnegara, Artanto, Ribut Hari Wibowo