Berita

Razia Narkoba di Purwokerto, 100 Sampel Urine Diperiksa di Tempat Hiburan Malam

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Razia Narkoba di Purwokerto, 100 Sampel Urine Diperiksa di Tempat Hiburan Malam

Share this article
Razia Narkoba Di Purwokerto, 100 Sampel Urine Diperiksa Di Tempat

BANYUMAS – Tim gabungan yang terdiri dari BNN Kabupaten Banyumas, Polresta Banyumas, Denpom IV/1 Purwokerto, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas, melakukan razia di dua tempat hiburan malam di Kota Purwokerto, Banyumas pada Sabtu dinihari, 21 Desember 2024.

Razia ini melibatkan pemeriksaan acak terhadap 100 sampel urine pengunjung dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.

Kepala BNN Kabupaten Banyumas, AKBP Iwan Irmawan, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya terhadap pengunjung, tetapi juga kepada staf dan pengelola tempat hiburan untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal, termasuk peredaran narkoba, di lokasi tersebut.

“Kami menggelar razia di dua tempat hiburan malam di Purwokerto dengan melakukan tes urine secara acak kepada pengunjung,” ujar Iwan dalam keterangan tertulisnya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa dari 100 sampel urine yang diuji, satu orang dinyatakan positif BZO (Benzodiazepine). Namun, obat yang dikonsumsi oleh orang tersebut berdasarkan resep dari dokter.

Meski demikian, Iwan menegaskan bahwa fokus utama razia ini adalah memerangi penyalahgunaan narkoba, terutama di tempat-tempat hiburan malam yang sering kali menjadi sasaran peredaran narkoba oleh oknum-oknum tertentu.

“Kami ingin memastikan tempat hiburan malam tetap menjadi ruang yang aman, tidak menjadi tempat penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.

Razia ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi adanya narkoba yang mungkin disembunyikan oleh pengunjung maupun yang diperdagangkan oleh oknum di tempat hiburan.

Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba dan kegiatan ilegal lainnya akan terus dilakukan demi menjaga kenyamanan masyarakat.

Iwan juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mendukung Astacita Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam mewujudkan lingkungan bebas narkoba.

“Kami berharap dengan kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba semakin meningkat, dan penegakan hukum menjadi lebih efektif,” kata Iwan.

Pihak manajemen tempat hiburan malam juga mendukung penuh kegiatan razia ini.

 

Polresta Banyumas, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Pemkab Banyumas, Kabupaten Banyumas, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Banyumas, Polisi Banyumas, Ari Wibowo, Artanto, Ribut Hari Wibowo