Berita

Teror Bus Trans Jateng Solo-Wonogiri Berakhir Pelaku Ditahan

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Teror Bus Trans Jateng Solo-Wonogiri Berakhir Pelaku Ditahan

Share this article
Teror Bus Trans Jateng Solo Wonogiri Berakhir Pelaku Ditahan

Wonogiri – Pelaku pelemparan batu bus Trans Jateng Koridor VII (Solo-Wonogiri) telah ditangkap. Pelaku kini diamankan di Mapolres Wonogiri.
“Memang benar sudah ditangkap (pelaku pelemparan bus Trans Jateng di Wonogiri), kemarin sore Senin (30/12),” kata Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo saat dihubungi detikJateng, Selasa (31/12/2024).

Meski begitu, Anom belum mengungkap identitas pelaku dan kronologi kejadian. Kasus itu akan dirilis hari ini.

Penangkapan pelaku pelemparan Bus Trans Jateng itu juga diunggah di akun Instagram Resmob Polres Wonogiri @resmobsambernyawa. Di akun tersebut diunggah video detik-detik penangkapan pelaku.

Pada video itu tampak tim Resmob mengendarai mobil menuju ke satu rumah untuk mencari keberadaan diduga pelaku pelemparan bus. Kemudian tim Resmob menjelaskan maksud dan tujuannya ke terduga pelaku.

Tim Resmob juga tampak memeriksa sepeda motor yang diduga digunakan pelaku dalam melangsungkan aksinya. Pelaku lantas dibawa ke Mapolres Wonogiri sembari diborgol tangannya.

“Resmob Sambernyawa Tangkap Pelaku Pelemparan Bus Trans Jateng Solo-Wonogiri

WONOGIRI-Resmob Sambernyawa Polres Wonogiri yang dipimpin langsung oleh Katim Resmob Ipda Deny Ariyadi., S.Tr.K,. tangkap Pelaku Pelemparan Bus Trans Jateng Solo-Wonogiri yang mengakibatkan Sopir Bus mengalami Luka-Luka

Tidak ada kata lelah untuk Wonogiri yang aman dan nyaman #Resmobwonogiri #wonogiriaman #wonigirinyaman,” demikian keterangan narasi video itu.

Diberitakan sebelumnya, Trans Jateng Koridor VII (Solo-Wonogiri) dilempar batu orang tidak dikenal pada Jumat (27/12). Akibatnya, kaca bus bolong, dan sopir mengalami luka akibat lemparan batu tersebut.

Pengurus Konsorsium Trans Jateng Koridor VII, Suprapto, mengatakan peristiwa itu terjadi di perbatasan Sukoharjo-Wonogiri tepatnya di wilayah Desa Nambangan Kecamatan Selogiri. Bus berpelat nomor AD 7576 OG itu dikendarai Yustinus Aditya.

Saat melaju dari arah utara (Solo), kata dia, bus dilempar dengan batu oleh oleh orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor dari arah berlawanan.

“Lokasi pelemparan kalau dari arah Wonogiri, sebelum tugu selamat jalan/selamat datang,” kata dia.

Suprapto mengatakan akibat kejadian itu kaca bus mengalami kerusakan. Sopir terkena lemparan batu di hidungnya hingga berdarah. Namun sopir masih bisa mengendalikan laju kendaraannya dan berhenti di sekitar lokasi kejadian.

Ia menerangkan batu yang dilempar seukuran kepalan orang dewasa. Batu itu telah dibawa oleh polisi sebagai barang bukti.

“Informasi sementara motornya (orang yang melempar batu) matik. Tapi kita mau buka CCTV yang mengarah depan bus,” ujarnya.

Sumber : detik.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Kasus Penganiayaan, Polisi Terus Selidiki Cawalkot Tegal Terpilih Sebagai Terlapor
Kasus Penganiayaan di Tegal, Cawalkot Terpilih Jadi Terlapor, Polisi Langsung BertindakKota Tegal – Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor DYS, Calon Walikota (Cawalkot) Tegal terpilih, akhirnya serius ditindaklanjuti oleh Kepolisian. Fakta itu terungkap melalui surat panggilan klarifikasi dari Unit Reskrim Polres Tegal Kota yang ditujukan kepada Pelapor / Korban Penganiayaan H Suprianto dengan Nomor B/522/XII/Reskrim tertanggal 31 Desember 2024. Dalam surat panggilan klarifikasi yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Eko Setiabudi Pardani, S.H itu, H Suprianto yang akrab disapa Jipri diminta hadir di Satreskrim Unit II Polres Tegal Kota guna kepentingan penyelidikan pada Sabtu (4/1/2025) pukul 09:00 WIB. Saat dikonfirmasi, Kanit II Reskrim IPTU Wantoro, S.H, M.H membenarkan adanya pemanggilan Jipri untuk dimintai keterangan atau diklarifikasi. “Memang benar, hari ini ada agenda pemanggilan kepada Suprianto, untuk klarifikasi seputar kasus yang dilaporkannya, namun sampai sekarang yang bersangkutan belum juga hadir. Setelah kami cek ke anggota, ternyata Suprianto bersedia datangnya nanti malam,” kata IPTU Wantoro, Sabtu (4/1/2025) siang. Menanggapi surat panggilan klarifikasi itu, Jipri mengatakan, terimakasih kepada Reskrim Polres Tegal Kota yang segera menindaklanjuti laporannya setelah berkas-berkas dilimpahkan oleh Polda Jateng ke Polres Tegal Kota. Jipri juga membenarkan jika dirinya meminta kepada petugas polisi yang memanggilnya bersedia hadir untuk diklarifikasi namun tidak sesuai dengan jadwal waktu yang diminta. “Benar, tadi kami sudah menghubungi salah seorang petugas Reskrim untuk menginformasikan bersedia memenuhi panggilan klarifikasi dan waktunya minta diundur nanti malam, karena pagi tadi saya masih sibuk dengan keperluan lain,” pungkas Jipri. Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo
Berita

Kota Tegal – Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor…