Berita

Emosi Karena Perselingkuhan Istri Pelaku Rusak Logo Taman Ijen Malang

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Emosi Karena Perselingkuhan Istri Pelaku Rusak Logo Taman Ijen Malang

Share this article
Perselingkuhan Istri Jadi Alasan Pelaku Rusak Logo Taman Ijen Malang

KOTA MALANG – Pelaku perusakan lampu taman di Jalan Galunggung dan Jalan Ijen, Kota Malang, yang viral sudah ditangkap. Perusakan dilakukan karena pelaku berinisial DPS (40), warga Sukun, Kota Malang, itu karena cemburu dengan istrinya.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh menyebutkan, bahwa aksi perusakan dilakukan pelaku pada Senin (30/12/2024), dini hari.

Perusakan signage Taman Galunggung dan Taman Ijen dilakukan seorang diri dalam waktu hampir bersamaan.

“Kejadiannya Senin 30 Desember dini hari. Pelaku melakukan perusakan tiga taman lampu di Jalan Ijen dan Jalan Galunggung,” sebut Sholeh kepada detikJatim, Rabu (1/1/2025).

Dari hasil pemeriksaan diketahui aksi perusakan atau vandalisme dilakukan pelaku karena cemburu terhadap istrinya. Dimana pernah diketahui berselingkuh dengan pria lain di taman tersebut.

“Motif tersangka melakukan tindakan vandalisme di kerenakan cemburu dengan istrinya yang pernah selingkuh di lokasi taman tersebut dengan teman lelakinya,” jelas Sholeh.

Amarah pelaku semakin memuncak ketika mengetahui istrinya tidak kembali pulang selama hampir 3 hari. Selain pelaku tak kunjung bisa mendapatkan pekerjaan.

Karena kesal dan frustasi, pelaku kemudian melampiaskannya dengan merusak ketiga lampu di Taman Ijen dan Taman Galunggung.

“Pelaku kita dikenakan Pasal 460 KUHP dengan ancaman hukum 2 tahun 8 bulan,” tegas Sholeh.

Seperti diberitakan, perusakan fasilitas publik kembali terjadi di Kota Malang. Kali ini seorang pria tersorot CCTV tengah merusak tulisan Taman Galunggung.

Dalam rekaman CCTV terlihat jelas seorang pemuda datang mengendarai motor bebek mendekati media logo Taman Galunggung. Setelah memarkir motornya, pemuda nampak seorang diri mengenakan topi hitam dan celana pendek itu, langsung mendekati logo.

Kemudian pemuda itu menendang tulisan logo taman. Beberapa kali pemuda itu terlihat menendang lampu tulisan logo dan mengakibatkan kerusakan.

Setelah itu, pemuda tersebut nampak pergi meninggalkan lokasi dengan mengendarai motornya.

Sumber : detik.com

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Kepolisian Resor Makota, Polisi Makota, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Kapolresta Makota, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono, Makota

Kasus Penganiayaan, Polisi Terus Selidiki Cawalkot Tegal Terpilih Sebagai Terlapor
Kasus Penganiayaan di Tegal, Cawalkot Terpilih Jadi Terlapor, Polisi Langsung BertindakKota Tegal – Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor DYS, Calon Walikota (Cawalkot) Tegal terpilih, akhirnya serius ditindaklanjuti oleh Kepolisian. Fakta itu terungkap melalui surat panggilan klarifikasi dari Unit Reskrim Polres Tegal Kota yang ditujukan kepada Pelapor / Korban Penganiayaan H Suprianto dengan Nomor B/522/XII/Reskrim tertanggal 31 Desember 2024. Dalam surat panggilan klarifikasi yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Eko Setiabudi Pardani, S.H itu, H Suprianto yang akrab disapa Jipri diminta hadir di Satreskrim Unit II Polres Tegal Kota guna kepentingan penyelidikan pada Sabtu (4/1/2025) pukul 09:00 WIB. Saat dikonfirmasi, Kanit II Reskrim IPTU Wantoro, S.H, M.H membenarkan adanya pemanggilan Jipri untuk dimintai keterangan atau diklarifikasi. “Memang benar, hari ini ada agenda pemanggilan kepada Suprianto, untuk klarifikasi seputar kasus yang dilaporkannya, namun sampai sekarang yang bersangkutan belum juga hadir. Setelah kami cek ke anggota, ternyata Suprianto bersedia datangnya nanti malam,” kata IPTU Wantoro, Sabtu (4/1/2025) siang. Menanggapi surat panggilan klarifikasi itu, Jipri mengatakan, terimakasih kepada Reskrim Polres Tegal Kota yang segera menindaklanjuti laporannya setelah berkas-berkas dilimpahkan oleh Polda Jateng ke Polres Tegal Kota. Jipri juga membenarkan jika dirinya meminta kepada petugas polisi yang memanggilnya bersedia hadir untuk diklarifikasi namun tidak sesuai dengan jadwal waktu yang diminta. “Benar, tadi kami sudah menghubungi salah seorang petugas Reskrim untuk menginformasikan bersedia memenuhi panggilan klarifikasi dan waktunya minta diundur nanti malam, karena pagi tadi saya masih sibuk dengan keperluan lain,” pungkas Jipri. Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo
Berita

Kota Tegal – Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor…