Berita

Kecelakaan Mengerikan di Jalan Pati-Tayu, Tiga Kendaraan Terlibat, Ini Kronologinya

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Kecelakaan Mengerikan di Jalan Pati-Tayu, Tiga Kendaraan Terlibat, Ini Kronologinya

Share this article
Kecelakaan Mengerikan Di Jalan Pati Tayu, Tiga Kendaraan Terlibat, Ini Kronologinya

PATI – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Pati-Tayu, tepatnya di Desa Wedarijaksa, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, pada Minggu (5/1/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Pati, Ipda Moch Apri Hermawan, menjelaskan bahwa insiden tersebut melibatkan dua mobil, yakni Suzuki Ertiga dan Daihatsu Sigra, serta sebuah sepeda motor Honda Beat.

“Kendaraan Suzuki Ertiga dengan nomor polisi K 1185 FU melaju dari arah selatan ke utara.”

“Namun, kendaraan itu terlalu ke kanan hingga menabrak mobil Daihatsu Sigra K 1303 YG dan sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor yang datang dari arah berlawanan,” ujar Ipda Apri.

Beruntung, kecelakaan ini tidak menimbulkan korban jiwa.

Namun, kerugian materi akibat kerusakan kendaraan diperkirakan mencapai Rp 5 juta.

Identitas Pengemudi

Pengemudi Suzuki Ertiga diketahui bernama Suyanto (55), warga Desa Winong, Kecamatan Pati.

Sementara, pengemudi Daihatsu Sigra adalah Asfak Mustafa (24), warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Wedarijaksa.

Sepeda motor Honda Beat dikendarai oleh Supono (44), warga Desa Margotuhu Kidul, Kecamatan Margoyoso.

Setelah menerima laporan pada pukul 14.00 WIB, petugas kepolisian segera menuju lokasi kejadian untuk membantu korban, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta mengamankan barang bukti.

Selain itu, arus lalu lintas di sekitar lokasi kecelakaan diatur agar tetap lancar.

“Kami mengimbau pengendara agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, dan menjaga posisi kendaraan agar tidak keluar dari jalur yang benar untuk menghindari insiden serupa,” pesan Ipda Apri.

sumber: Tribun-Pantura.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo

Penipuan Berkedok Program Makan Bergizi Gratis Muncul Di Jepara, Warga
Oknum Mengatasnamakan Program Makan Bergizi Gratis di Jepara, Modus Baru PenipuanJEPARA – Dandim 0719 Jepara, Letnan Kolonel Arm, Khoirul Cahyadi meminta masyarakat bisa lebih waspada terkait adanya program makan bergizi gratis. Permintaan itu pun bertujuan untuk masyarakat bisa mengantisipasi adanya oknum penipuan yang mengatasnamakan program makan bergizi gratis untuk kepentingan pribadi. “Seiring ada program nasional ini akan ada banyak oknum yang memanfaatkan,” kata Dandim Jepara kepada Tribunjateng, Selasa (7/1/2025). Dia menjelaskan beberapa waktu lalu ada pengusaha catering yang terkena tipu. “Beberapa waktu lalu ada pengusaha cetring tertipu, ada yang laporan di Koramil pemesan telur dengan jumlah yang banyak,” ucapnya. Dengan ada laporan tersebut, ia ingin masyarakat bisa mengkonfirmasi informasi tersebut kepada Babinsa maupin Danramil. “Saran saya apabila ada pesan seperti itu, jangan langsung di laksanakan dulu tanyak dulu ke Kodim atau yang berada di wilayah tanyak danramil.Biar bisa dikonfirmasi, jangan sampai masyarakat kena tipu akhirnya kasian yang usaha dengan modal terbatas kena tipu,” ujarnya. Dia menengaskan pihaknya hanya sebagai fasilitator dalam program makan bergizi gratis. “Jelas kami kodim bersifat fasilitator pendukung program makan bergizi gratis dari presiden Prabowo melalu Badan Gizi Nasional,” ungkapnya. Senada dengan hal itu, Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo mengatakan pihaknya sempat mendapatkan laporan atas penipuan mengatasnamakan makan bergizi gratis. “Benar sudah ada satu laporan itu pada Minggu 5 Januari kemarin,” ucap Kasatreskrim Polres Jepara. Adanya laporan tersebut, Satreskrim Polres Jepara saat ini masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. “Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman dan penyidikan atas kasus tersebut,” ujarnya. sumber: TribunJateng.com  Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo
Berita

JEPARA – Dandim 0719 Jepara, Letnan Kolonel Arm,…